RADAR BOGOR - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor masih menyisakan persoalan pemerataan penerima manfaat.
Sejumlah sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi dapur MBG disebut, belum seluruhnya mendapatkan layanan dari dapur terdekat.
Kondisi tersebut terlihat dari perbedaan jumlah penerima manfaat antara satu dapur dengan dapur lainnya.
Selain persoalan jumlah, pembagian wilayah penerima manfaat juga dinilai belum sepenuhnya mengikuti prinsip kedekatan jarak antara dapur dengan sekolah maupun penerima manfaat.
Dapur di Cinangka Hanya Layani Sekitar 1.500 Penerima
Salah satu kondisi tersebut terjadi di dapur MBG yang berada di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea.
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengungkapkan, meski terdapat sejumlah sekolah dan pondok pesantren di sekitar lokasi, penerima manfaat yang dilayani dapurnya saat ini masih terbatas.
Baca Juga: SaBo Bikin Sejarah hingga Kulineran Bogor Jadi Petualangan Digital
Pengelola SPPG Desa Cinangka, Kemas Firman Hidayat mengatakan, pihaknya sejauh ini lebih banyak melayani penerima manfaat dari pondok pesantren.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup disayangkan karena terdapat sejumlah sekolah yang lokasinya relatif dekat dengan dapur.
Namun, sekolah-sekolah tersebut belum masuk dalam daftar penerima manfaat yang dilayani dapurnya.
“Di desa ini banyak sekolah dan pesantren yang lokasinya berdekatan dengan dapur. Namun, kami hanya menerima sekitar 1.500 penerima manfaat,” kata Firman kepada wartawan, Kamis 10 September 2026.
Firman menilai, pembagian penerima manfaat seharusnya mempertimbangkan lokasi dapur dan jarak tempuh menuju sekolah atau lembaga penerima.
Dengan begitu, distribusi makanan dapat berlangsung lebih efektif dan kondisi makanan tetap terjaga ketika sampai di tangan penerima.
Aturan Jarak Dapur dan Penerima Jadi Sorotan
Persoalan jarak juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG.
Berdasarkan ketentuan yang disebut mengacu pada Badan Gizi Nasional (BGN), distribusi makanan dari dapur menuju sekolah memiliki batas waktu tempuh sekitar 30 menit dengan radius maksimal 6 kilometer.
Baca Juga: 50 Guru Penyandang Disabilitas Dapat Edukasi Keuangan Syariah dan Kesehatan Mental di Bogor
Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran distribusi sekaligus meminimalkan risiko makanan terlambat diterima atau mengalami penurunan kualitas selama perjalanan.
Firman berharap ketentuan mengenai pembagian wilayah penerima manfaat dapat segera diterapkan secara optimal oleh pihak yang berwenang di tingkat Kecamatan Ciampea.
Persoalan lain turut muncul di dapur MBG Desa Cinangka.
Terbatasnya jumlah penerima manfaat membuat sejumlah relawan harus berhenti sementara dari aktivitas mereka.
“Dapur kami mulai hari ini terpaksa merumahkan belasan relawan karena jumlah penerima manfaat belum memenuhi kuota,” ujarnya.
Koordinator SPPG Sebut Pemerataan Sudah Disiapkan
Sementara itu, Koordinator SPPG Kecamatan Ciampea, Daffa Rahmawan Purnama Yusup, memberikan penjelasan terkait persoalan pemerataan penerima manfaat tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Daffa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana pembagian penerima manfaat secara lebih merata.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurut Daffa, kondisi tersebut bukan berarti pemerataan tidak berjalan.
Baca Juga: KRL Bogor Bertambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Rangkaian Tanjung Priok Ikut Dikerahkan
Ia menyebut, proses pemerataan untuk sementara masih ditahan karena adanya pembenahan administrasi dan sistem pemberkasan.
“Pemerataan sudah saya atur sedemikian rupa. Bukan berarti pemerataan tidak berjalan atau dapur memperkaya diri sendiri. Saat ini pemerataan dari pusat sedang ditahan sementara karena ada pembenahan pemberkasan di sistem,” jelas Daffa.
Ia menambahkan, rencana pemerataan penerima manfaat telah disusun bersama jajarannya.
Rencana tersebut, juga sudah disampaikan kepada para kepala SPPG yang berkaitan dengan pembagian penerima manfaat.
Daffa memastikan, skema pemerataan akan dijalankan setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan.
Orang Tua Berharap Anak Mendapat MBG dari Dapur Terdekat
Di tengah persoalan tersebut, masyarakat berharap distribusi MBG dapat dilakukan berdasarkan lokasi penerima manfaat.
Mereka ingin makanan yang diterima anak-anak tetap dalam kondisi baik karena dikirim dari dapur yang memiliki jarak relatif dekat.
Nining, salah satu orang tua penerima manfaat, mengaku anaknya selama ini mendapatkan makanan MBG dari dapur yang berada di desa lain.
Padahal, menurutnya, terdapat dapur MBG yang lokasinya tidak jauh dari rumah maupun sekolah anaknya.
“Saya belum pernah mendapatkan MBG dari dapur yang ada di desa ini, padahal jarak rumah dan sekolah anak saya tidak jauh dari dapur,” kata Nining.
Anaknya yang bersekolah di SDN Cinangka 3 tersebut, menurut Nining, selama ini menerima makanan dari dapur MBG yang berada di wilayah berbeda.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP September 2026: Cek Tanggal Penarikan Dana dan Status SK SiPintar
Kondisi itu membuat warga berharap evaluasi terhadap pembagian penerima manfaat segera dilakukan.
Pemerataan berdasarkan kedekatan lokasi dinilai bukan hanya dapat membuat distribusi lebih efisien, tetapi juga memastikan penerima manfaat memperoleh makanan bergizi dalam kondisi yang tetap baik.
Dengan adanya evaluasi dan penataan kembali wilayah penerima manfaat, masyarakat berharap tidak ada lagi sekolah atau penerima yang berada dekat dengan dapur MBG justru harus mendapatkan makanan dari dapur yang lokasinya lebih jauh. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim