RADAR BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam proses penyidikan, KPK membuka peluang memeriksa pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi Bappenda Bogor tersebut. Pendalaman dilakukan berdasarkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dari sejumlah saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Bappenda Kabupaten Bogor tersebut masih berjalan. Penyidik saat ini tengah menganalisis dan menelaah berbagai keterangan yang telah dikumpulkan.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi Mulai Cair, KKS Baru Terisi dan Beras 30 Kg Diperpanjang
“Penyidikan masih berprogres. Penyidik masih lakukan analisis dan telaah dari keterangan-keterangan yang diperoleh dari para saksi,” kata Budi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Budi, penyidik juga masih mendalami apakah dugaan praktik pemotongan upah pungut tersebut hanya terjadi di lingkungan Bappenda atau memiliki keterkaitan dengan pihak lain di luar instansi tersebut.
“Ini masih kita dalami, karena memang upah pungut di Bappenda. Apakah ini berhenti di level Bappenda atau kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apakah ke atas misalnya, cross ke samping dan sebagainya, nanti kita tunggu perkembangan,” jelasnya.
Soal Peluang Periksa Bupati Bogor
Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara, Dorong Kreativitas Generasi Muda
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan Bupati Bogor dalam perkara tersebut, Budi menegaskan bahwa seluruh proses akan bergantung pada kebutuhan penyidikan serta alat bukti yang ditemukan.
KPK, kata dia, dapat memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui konstruksi perkara dan keterangannya dibutuhkan untuk membuat kasus menjadi terang.
“Jika memang dibutuhkan untuk memanggil siapapun yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini dan dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini, maka penyidik tentu akan lakukan penjadwalan pemeriksaannya,” terangnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Gading Marten Sambangi Balai Kota Bogor, Bidik Potensi Basket hingga Seni Anak Muda
Budi juga memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Ia menyebut sejumlah tahapan penyidikan telah dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan terhadap saksi.
“Enggak ada (intervensi). Perkara ini kita sudah positif, penggeledahan sudah dilakukan, pemeriksaan saksi sudah dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo TechMAX ABS Rp44 Jutaan, Bawa Teknologi YCVT dan Sensasi Berkendara Baru
Selanjutnya, penyidik akan mencocokkan berbagai temuan dengan keterangan yang telah diperoleh selama proses pemeriksaan.
“Nanti kita lihat dari analisis yang dilakukan penyidik, analisis terhadap temuan, keterangan semuanya nanti akan dicocokkan. Apakah kemudian nanti butuh keterangan-keterangan lain, tentu nanti kita tunggu perkembangannya,” pungkas Budi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga