RADAR BOGOR - Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Mereka membawa 7 tuntutan dalam dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Jenderal Lapangan Aksi Demonstrasi, Hafizh Izzulhaq menyampaikan keprihatinan terkait kasus dugaan mega korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor.
"Kami sangat prihatin dengan adanya kasus megakorupsi yang ada di Kabupaten Bogor, dari camat sampai ke tingkat akar rumput desa-desa," ujar Hafizh Kamis, 10 September 2026.
Kasus dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor kata menurut Hafizh seperti pemotongan intensif upah pungut di Bappenda, pengadaan smartboard di Disdik, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara hingga dana bos.
"Dari tingkatan Pemkab Bogor sampai ke akar rumput, desa, kecamatan kita dilihatkan oleh tindak pidana korupsi," jelasnya.
Baca Juga: KDM Perintahkan 1 Ton Kayu Diturunkan dari Truk
"Kita melihat Pemda, kasus RSUD di Bogor Utara dan Disdik dan yang lainnya yang tadi disampaikan itu bagian dari segelintir contoh korupsi yang ada di Kabupaten Bogor, bahkan itu sudah mendarah daging," sambungnya.
Oleh karena itu, dengan dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Tegar Beriman, ia menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mendesak KPK, Kejari, dan Tipidkor Polres Bogor untuk bersinergi mengusut tuntas seluruh indikasi korupsi tanpa pandang bulu, mulai dari pemerintah desa, kecamatan dan Pemkab Bogor.
Mendorong transparasi total buka seluruh data APBD dari perencanaan hingga realisasi pokir DPRD serta mekanisme intensif pejabat serta terbuka kepada publik serta mendesak Kejari agar mengawasi kasus korupsi di Bappenda Kabupaten Bogor.
Mereka juga meminta agar Kejari mengoptimalikan dan pemulihan kerugian keuangan negara apabila berdasarkan hasil audit resmi terhadap keuangan negara.
Tak hanya itu mereka juga meminta Kejari menyampaikan perkembangan penanganan perkara kasus korupsi yang menjadi wewenang kepada publik sesuai ketentuan hukum.
"Terapkan pasal empat undang-undang tipikor, pihak yang terbukti mencuri uang rakyat wajib dipidana walaupun telah mengembalikan kerugian negara," imbuhnya.
PC IMM Bogor Raya juga meminta agar dilakukan audit dan penguatan pengawasan, melakukan audit berkala atas aset negara BUMD dan dana desa Samisade serta libatkan mahasiswa dan masyarakat sipil dalam pengawasan anggaran.
Ia menegaskan, PC IMM Bogor Raya akan mengawal terus kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor.
"Jika tuntutan kami tidak didengar dan lambat untuk ditindaklanjuti, maka gelombang perlawanan mahasiswa dan rakyat akan merobohkan benteng pembela korupsi di Bumi Tegar Beriman," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati