RADAR BOGOR - Sejumlah warga mendatangi kantor Polsek Megamendung buntut kasus perseturuan dengan bank emok atau bank keliling.
Mereka mendesak laporan yang dilakukan seorang pegawai bank emok yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh nasabahnya agar dicabut.
Dari informasi yang diterima, peristiwa itu bermula saat pegawai bank emok tersebut tengah menagih utang seorang warga pada Jumat, 11 September 2026 lalu.
Penagihan utang tersebut kemudian berujung cekcok hingga terjadi perkelahian hingga sang penagih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Megamendung, dan mengaku menjadi korban pemukulan.
Baca Juga: Lahan Kosong Seluas 1.500 Meter Persegi di Rumpin Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Warga yang selama ini mengaku resah dengan praktik bank emok kemudian berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Megamendung pada Sabtu, 12 September 2026.
Peristiwa itu dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3, Ismail seraya turun menenangkan massa. Ia mengaku turut serta dalam memediasi antara warga dengan pihak Polsek Megamendung.
Menurut Ismail, persoalan tersebut bukan semata-mata terkait dengan nominal utang tetapi menyangkut kenyamanan dan keresahan warga.
"Tidak lagi bicara soal nominal, tapi saya bicara soal kenyamanan warga. Polisi tidak boleh menjadi sasaran, dan mereka sudah menyanggupi mencabut status laporannya," ungkapnya, Minggu, 13 September 2026.
Sementara itu, Camat Megamendung, Ridwan mengaku telah berkoordinasi dan memantau situasi atas kejadian tersebut.
Ia meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk tetap menjaga kondusifitas dan menaati aturan-aturan yang berlaku.
"Kami turut menjaga kondusifitas dan meminta masyarakat tidak berbuat anarkis sampai masalah terkait bank emok bisa diselesaikan," tukasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati