KPK Segera Umumkan Tersangka Pasca OTT di BPN Kabupaten Bogor

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 09:01 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan.

RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

Kali ini, operasi dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta, dan Tangerang.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi, pada Senin, 14 September 2026 tersebut. 

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), kepala kantor pertanahan, politisi, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta.

Baca Juga: Punya Pabrik di Indonesia, GWM Wey G9 Rp1,3 Miliar Masih CBU Malaysia, Ini Penjelasannya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain perkara HGB, penyidik juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang melibatkan penyelenggara negara.

17 Orang Diamankan dalam OTT KPK

Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek itu, KPK mengamankan 17 orang.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan ATR/ BPN. 

Mereka termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor hingga Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

KPK juga membenarkan, adanya politisi Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sejumlah pihak swasta juga ikut dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Budi Prasetyo menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Juga: Resep Creamy Kani Croquette, Kroket Ala Jepang, Luar Crunchy Dalam Lumer

"Tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang serta beberapa pihak lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Menurut Budi, penyidik menduga OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu, KPK turut menelusuri dugaan penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan penyelenggara negara.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB (hak guna bangunan) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Budi.

Dari operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. 

Nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK Segera Umumkan Tersangka

Hingga Selasa 15 September 2026 dini hari, 17 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026. 

Dalam kesempatan itu, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan.

Baca Juga: Cerita Enzy Storia Bangkit Usai Kena PHK di Film Agensi Rumah Tangga

Pengumuman tersebut menjadi penentu siapa saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
ott kpk kabupaten bogor