OTT KPK di Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Diamankan Terkait Dugaan Pengurusan HGB

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:56 WIB
Suasana Kantor BPN Kabupaten Bogor I di Cibinong. KPK melakukan OTT dan mengamankan 17 orang. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Suasana Kantor BPN Kabupaten Bogor I di Cibinong. KPK melakukan OTT dan mengamankan 17 orang. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR –  KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.

Dalam OTT KPK tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I turut diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan total 17 orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," kata Budi Selasa 15 September 2026.

Kepala Kantah Bogor hingga Pejabat ATR/BPN Diamankan

Budi mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, salah satunya merupakan Kepala Kantah Kabupaten Bogor I.

Selain pejabat pertanahan di Kabupaten Bogor, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain.

Baca Juga: Harga Solar Melambung, Penjualan Toyota Innova Diesel Terjun Bebas hingga 87 Unit

Di antaranya terdapat pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.

"Ooperasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara dalam proses pengurusan HGB yang berada di wilayah Kabupaten Bogor," tuturnya.

Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Budi menjelaskan, penyelidikan KPK mengarah pada dugaan adanya persoalan dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.

Selain proses pengurusan HGB, KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam dugaan kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor itu, pihak Summarecon disebut turut berkaitan dengan proses yang sedang diselidiki.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun kronologi lengkap OTT tersebut.

KPK Masih Ekspose Perkara

Budi menegaskan bahwa KPK masih melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan pihak-pihak yang akan diproses dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Motor Vario 125 Bunyi Kasar Saat Roda Diputar, Cek 5 Bagian CVT Ini

Karena proses ekspose masih berlangsung, KPK belum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi OTT.

KPK menyatakan informasi lebih lengkap mengenai kronologi tertangkap tangan dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses tersebut selesai. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
bogor kantor pertanahan operasi tangkap tangan kpk