KPK Amankan 20 Koper Uang Ratusan Miliar dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Bogor

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 11:18 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan soal OTT KPK terkait korupsi pengurusan HGU di Kabupaten Bogor
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan soal OTT KPK terkait korupsi pengurusan HGU di Kabupaten Bogor

RADAR BOGOR – KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) tersebut ditemukan dalam kemasan kardus maupun koper.

Jumlah koper yang diamankan KPK diperkirakan mencapai sekitar 20 koper, dengan nilai sementara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dalam rangkaian OTT yang dilakukan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jabodetabek.

KPK Amankan 17 Orang

Dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 15 September 2026, tim KPK mengamankan sebanyak 17 orang di wilayah Jabodetabek.

"Di antaranya pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Kepala Kantah Tangerang, serta sejumlah pihak lainnya," katanya.

Baca Juga: Pencarian TPG September 2026: Batas Validasi, Tanggal Terbit SKTP dan SP2D Rekening

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

20 Koper Berisi Uang Rupiah dan Valas

Selain mengamankan 17 orang, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti dari kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

Budi mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas menggunakan bok kardus maupun koper.

"Dari hasil pengamanan sementara, terdapat sekitar 20 koper yang berisi uang tunai. Namun, proses penghitungan nominal masih berlangsung," ujarnya.

KPK memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam OTT dugaan korupsi HGB di Kabupaten Bogor tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Konstruksi Perkara Belum Diungkap

Meski telah mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun kronologi OTT tersebut.

Budi mengatakan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Baca Juga: No Na Rilis Speaker Freaker The Long Song, Gabungkan 8 Lagu Jelang Album Debut Island Girl

KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan apakah terdapat peristiwa pidana yang dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hasil ekspose juga akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab serta kemungkinan penetapan tersangka.

Dengan demikian, hingga saat ini KPK masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk menelusuri keterkaitan para pihak yang diamankan dan barang bukti uang tunai yang ditemukan. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
korupsi bogor operasi tangkap tangan kpk