Ratusan Pelajar di Cileungsi Bogor Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan AI

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB
Kuasa Hukum saksi, Muhammad Ari Pratomo saat memenuhi panggilan di Polres Bogor. Foto:Hendi Novian/Radar Bogor.
Kuasa Hukum saksi, Muhammad Ari Pratomo saat memenuhi panggilan di Polres Bogor. Foto:Hendi Novian/Radar Bogor.

RADAR BOGOR – Teknologi Artificial Intelligence (AI) diduga disalahgunakan untuk mengubah foto para pelajar menjadi konten tidak senonoh. Kasus tersebut menyeret ratusan pelajar dari salah satu sekolah swasta di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Perkara dugaan penyalahgunaan AI yang menimpa pelajar di Cileungsi ini telah dilaporkan ke Polres Bogor melalui laporan polisi Nomor LP/B/1143/V/SPK/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 19 Mei 2026.

Pada Senin, 14 September 2026, dua orang saksi yang didampingi kuasa hukum hadir di Polres Bogor untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan penyalahgunaan AI yang menyerang ratusan pelajar di Cileungsi tersebut.

Baca Juga: Bentley Flying Spur Hybrid Rp8 Miliar Punya Tenaga 536 HP, Bisa Melaju Pakai Listrik

Kuasa hukum saksi, Muhammad Ari Pratomo, mengatakan perkara itu bermula ketika kedua saksi yang saat kejadian masih berstatus pelajar mengetahui adanya aktivitas pengeditan foto menggunakan teknologi AI.

Menurut Ari, saksi melihat dua orang yang disebut berinisial KF dan DCF mengedit foto teman-teman sekolah menggunakan AI hingga menjadi konten bermuatan tidak senonoh.

"Saksi yang didampingi ini dalam keterangannya itu menyaksikan langsung dan menanyakan langsung ke pelaku dan pelaku mengakui pada saat mereka (saksi) tanya. Yang mana betul dia (pelaku) yang melakukan from AI untuk video-video tidak senonoh dan foto-fotonya dan itu disebarluaskan," kata Ari, Selasa, 15 September 2026.

Diduga Ada Ratusan Korban

Baca Juga: Bukan Gerobak Biasa, Bakso Malang Yunus Jualan Pakai Bajai Bikin Warganet Penasaran

Ari menyebut, dugaan jumlah korban diketahui setelah saksi melihat isi telepon seluler yang diduga milik pelaku.

Dari sejumlah foto yang ditemukan, kata dia, jumlah materi yang tersimpan mencapai ribuan. Kondisi tersebut membuat dugaan jumlah korban mencapai ratusan orang.

"Dilihat dari Hp yang diduga pelaku ini oleh para saksi yang saya didampingi itu jumlahnya ternyata ribuan kemungkinan korbannya ada ratusan," jelasnya.

Tidak hanya tersimpan di perangkat, Ari juga menyebut terdapat dugaan bahwa sejumlah konten tersebut telah disebarluaskan ke internet.

Baca Juga: Tak Perlu Keluar Uang, 3 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin Mobil Lebih Awet, Lampu Indikator Penting

Menurutnya, pelaku sempat menyampaikan kepada teman-teman sekolah, termasuk korban, bahwa gambar-gambar tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi.

Namun, berdasarkan pemeriksaan terhadap telepon seluler yang dilakukan oleh saksi, disebut terdapat sejumlah gambar yang telah diunggah ke beberapa situs.

"Menurut pengakuan pelaku pada saat dikonfirmasi oleh teman-teman termasuk korban, hp nya sempat diperiksa dilihat ada gambarnya dia keterangannya untuk konsumsi sendiri. Tapi faktanya di dalam Hp itu sempat dilihat itu ada beberapa website yang udah diupload. Seperti website game online terlarang dan lainnya," ujarnya.

Minta Kasus Segera Diproses

Baca Juga: Film HOPE Hadirkan Teror Monster, Gabungkan Sci-Fi dan Thriller dengan Bintang Korea-Hollywood

Ari berharap Polres Bogor dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, sebagian saksi dan korban kini akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga membutuhkan ketenangan untuk menjalani aktivitas pendidikan.

Ia berharap proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dapat segera berjalan sehingga para korban dapat kembali fokus menjalani kehidupan dan pendidikan mereka.

"Saya sebagai kuasa hukum saksi, karna saksi sudah daftar kuliah mau kuliah, korban pun saya rasa juga yang jumlahnya banyak ini sudah mau kuliah, biar pada fokus, segera proses pelaku di tahan dan dilimpahkan di Kejaksaan agar segera sidang agar mereka ini bisa segera kuliah," ungkapnya.

Baca Juga: Oli Mesen Motor Matic Rembes di Dekat Magnet? Ini Cara Mengatasinya

Ari juga menyampaikan empati kepada para korban yang diduga menjadi sasaran penyalahgunaan teknologi AI tersebut.

Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bogor, sekaligus menjadi pengingat agar teknologi tidak digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain.

"Agar kejadian ini tidak terulang di Kabupaten Bogor dan anak-anak remaja kita sebagai penerus bangsa ini itu tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum sebagaimana pasal 407 KUHP baru tentang tak senonoh. Barang siapa membuat, menyebarluaskan itu ada ancaman pidana minimal dan maksimalnya," pungkasnya.(abl)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
penyalahgunaan AI bogor pelajar cileungsi