RADAR BOGOR – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencegah praktik korupsi terus diperluas. Tak hanya menyasar perangkat daerah, edukasi antikorupsi kini menyentuh hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa, kepala sekolah, serta jajaran UPTD.
Kegiatan pencegahan korupsi di Pemkab Bogor tersebut digelar di Aula Kecamatan Citeureup, Selasa, 15 September 2026, sebagai bagian dari penguatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor Edi Suwito mengatakan, pelibatan berbagai unsur pemerintahan diperlukan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara menyeluruh.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Batas Usia 35 Tahun?
Menurutnya, sosialisasi antikorupsi di tingkat kecamatan tahun ini dilaksanakan di 13 kecamatan. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari roadshow yang sebelumnya dilakukan dengan menyasar sejumlah perangkat daerah.
“Intinya penyelenggara negara yang unitnya ada di tingkat kecamatan kita libatkan, mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, termasuk unsur UPTD,” ujar Edi, Selasa, 15 September 2026.
Bagian dari Penguatan MCP KPK
Edi menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan setiap tahun di seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Dodge Challenger Hellcat Redeye Raffi Ahmad Punya 797 HP, Bisa Melaju hingga 325 Km per Jam
Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar, Kabupaten Bogor dinilai membutuhkan penguatan kesadaran antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.
Karena itu, edukasi tidak hanya dilakukan di tingkat perangkat daerah, tetapi juga diperluas hingga kecamatan.
“Ini merupakan satu bagian dari sistem, yang mana KPK setiap tahunnya melaksanakan MCP di semua daerah yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Bogor, kita melaksanakan sosialisasi antikorupsi ke semua lini, termasuk di tingkat kecamatan dan SKPD,” ungkapnya.
Baca Juga: Pendaftaran Agen Perlinsos Dibuka, Cara Perbaiki Desil Bansos dan Pemutakhiran DTSEN
Edi menegaskan, sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para penyelenggara negara untuk memahami batas kewenangan serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
“Harapan kami, tentu ini merupakan pengingat bagi kita semua penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Kita bisa meminimalisir hal-hal yang sekiranya nantinya mengarah kepada tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Integritas Didorong hingga Pelayanan Publik
Sementara itu, Camat Citeureup Maman Nurpadilah menilai keterlibatan berbagai unsur pemerintahan penting agar nilai integritas tidak berhenti di tingkat perangkat daerah.
Baca Juga: Pasien Membludak di Sejumlah Rumah Sakit Kota Bogor, Ruang IGD hingga Rawat Inap Mulai Penuh
Menurutnya, prinsip tersebut perlu diterapkan dalam aktivitas pemerintahan, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat integritas tidak hanya berhenti pada level perangkat daerah, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sehari-hari,” bebernya.
Hal senada disampaikan Eva Fardiyah, salah satu peserta dari unsur tenaga pendidik di Kecamatan Citeureup. Ia menilai pemahaman tentang pencegahan korupsi perlu terus diperkuat, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Termasuk di lingkungan pendidikan, sehingga nilai integritas dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik,” tukasnya. (Cr1)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga