RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Beberapa waktu lalu, sejumlah kantor Satuan Perangkat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digeledah KPK RI.
Kantor SKPD Kabupaten Bogor yang telah digeledah KPK itu yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik yang dikawal anggota kepolisian bersenjata mengamankan sejumlah dokumen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidikan di Bappenda Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus pemotongan upah pungut pegawai.
"Kegiatan penyidikan yang KPK lakukan di wilayah Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda," ungkapnya, Selasa, 15 September 2026.
Sedangkan, kata Budi, untuk di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Bekas Kawasan JPO Paledang Kota Bogor Kini Dibangun Jalur Pedestrian
"Juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan," jelasnya.
Budi juga menegaskan terkait dugaan perkara tersebut, KPK hingga saat ini masih terus berjalan.
"Penyidikannya masih terus berprogres," tuturnya.
Selain itu, KPK juga menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Dari OTT itu, KPK menangkap Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bogor I.
OTT tersebut dilakukan dalam dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. (abl)
Editor : Eka Rahmawati