RADAR BOGOR - Suasana di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, sempat memanas pada Selasa malam, 15 September 2026.
Ratusan warga berkumpul di sekitar Gedung PKBM Ar Rahman, Kampung Bojong Indah, RT 10/RW 03.
Kerumunan tersebut muncul setelah seorang pria berinisial SA diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Asap Putih Tipis dari Knalpot Padahal Piston Mulus? Ini Penyebabnya
Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, polisi bergerak melakukan pengamanan dan mengevakuasi pria tersebut dari lokasi.
Petugas Polsek Parung tiba dan berupaya meredam situasi dengan pendekatan persuasif.
Polisi bersama unsur pemerintahan desa, Babinsa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat meminta warga mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polisi Redam Kerumunan Warga
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan yang tidak diinginkan.
“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Parung langsung melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga,” ujar Maman kepada Radar Bogor.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan berbagai unsur di wilayah setempat untuk menenangkan massa.
Warga juga diberikan pemahaman agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pria yang masih berstatus terduga tersebut.
Setelah situasi berangsur kondusif, polisi akhirnya berhasil mengamankan SA sekitar pukul 22.30 WIB.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penanganan Kasus Diserahkan ke Unit PPA
Maman menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Aston Martin DB11 AMR 2019 Dibanderol Rp5,5 Miliar, Bawa Mesin V12 Twin-Turbo 630 HP
Mengingat perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, kepolisian memastikan perlindungan terhadap korban menjadi perhatian utama.
Identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri korban tidak akan dipublikasikan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada polisi. Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami,” tegasnya.
Polsek Parung turut mengapresiasi kepala desa, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang ikut membantu petugas menjaga keadaan tetap aman hingga proses evakuasi selesai.
Hingga kini, SA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Bogor.
Dugaan perkara asusila terhadap anak tersebut selanjutnya akan diproses sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim