Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor, Summarecon Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:57 WIB
Ilustrasi Summarecon Bogor. Foto: Instagram Summarecon
Ilustrasi Summarecon Bogor. Foto: Instagram Summarecon

RADAR BOGOR – PT Summarecon Agung Tbk akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Summarecon menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan KPK terkait sesuai aturan yang berlaku, atas kasus dugaan korupsi HGB.

“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujar Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, Rulli Lazuardi, Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga: Bermodal Tekad dan Pembiayaan UMi, Mawiyah Berhasil Ubah Jualan Online Jadi Kedai

Kasus tersebut sebelumnya diungkap KPK dan berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam perkara ini, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka merupakan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar. Nilai tersebut disebut menjadi salah satu jumlah sitaan terbesar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh tersangka telah menjalani penahanan untuk 20 hari pertama.

Baca Juga: Siswa SMKN 4 Kota Bogor Ubah Limbah MBG Jadi Bahan Kompos, Kr4batKompos Raih Juara 2 BIA 2026

“Terhitung sejak Selasa, 15 September 2026 sampai 4 Oktober 2026 di rumah tahanan negara cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.

Sementara itu, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut masih terus dilakukan KPK. Pihak Summarecon memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan memberikan kerja sama sesuai kebutuhan penyidikan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
HGB dugaan korupsi bogor kpk Summarecon