RADAR BOGOR - Wanita berinisial A (25) diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial R (26) dalam kondisi mabuk di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kepala Reserse (Kasat) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menyampaikan peristiwa yang terjadi pada Selasa, 15 September 2026 berawal saat pelaku R (26) dalam kondisi mabuk dan memang sering melihat korban.
Baca Juga: Bayu, ASN Kota Bogor Belum Ditemukan, BKPSDM Siapkan Dua Opsi Status Kepegawaian
"Jadi pelaku mabuk malam itu dan dia masuk ke pintu belakang rumah korban, mengingat pintu belakang rumah korban tidak pernah dikunci buat keluar masuk kucing," ujar AKP Silfi, Kamis, 17 September 2026.
Ketika korban mengetahui bahwa pelaku akan melakukan perbuatan buruk kepadanya, korban berusaha menutup pintu dan menghubungi temannya.
Namun, kata dia, karena pelaku membawa senjata tajam, korban yang saat itu dalam keadaan terancam terpaksa harus mengikuti keinginan pelaku.
"Pelaku ini bawa sajam golok akhirnya si korban mengikuti arahannya pelaku karena takut diancam," jelasnya.
Setelah pelaku melakukan perbuatan terlarangnya, teman korban dan warga sekitar datang ke rumah korban untuk mengamankan pelaku.
"Teman-temannya yang dihubungi itu datang dan digrebek rumah itu, akhirnya pelaku diamankan," imbuhnya.
AKP Silfi menyampaikan atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka.
"Ada luka sedikit di bagian leher dan pipi korban," tuturnya.
Hingga kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk dilalukan penyelidikan lebih lanjut. (abl)
Editor : Eka Rahmawati