PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun di Galuga, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Septi Nulawam Harahap • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 19:40 WIB
Peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis, 17 September 2026. (Hendi Novian/Radar Bogor)
Peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis, 17 September 2026. Foto: Hendi Novian/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 resmi memasuki tahap pembangunan di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga tersebut diresmikan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Kamis, 17 September 2026.

PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi.

Baca Juga: 356 Atlet dari 10 Negara Ramaikan Kapolri Cup II Indoor Skydiving di Cikeas Bogor

Fasilitas ini dirancang untuk melayani kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Kehadirannya menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan persoalan sampah bukan hanya berdampak terhadap kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga berpengaruh terhadap masa depan bangsa.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Cafe Murah di Bogor, Harga Mulai dari Rp25 Ribu

Menurutnya, PSEL Bogor Raya 1 diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata dalam pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun,” ungkap Pandu dalam kegiatan groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 di Cibungbulang.

Pemerintah Pangkas Aturan Pendirian PSEL

Baca Juga: Berdampingan PSEL Bogor Raya 1, TNI AD Bangun PSE Pirolisis di Cibungbulang Bogor

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa persoalan sampah sudah berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan segera.

Ia menyebut, sebelumnya terdapat sekitar 160 aturan yang membuat proses pembangunan fasilitas PSEL menjadi rumit. Namun, pemerintah kini telah menyederhanakannya menjadi hanya tiga aturan.

“Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Zulkifli Hasan.

Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, PSEL Bogor Raya 1 juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi. Salah satunya melalui pembukaan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau bagi masyarakat.

Baca Juga: Bank bjb dan MNC Finance Jalin Kerja Sama Asset Buy, Perkuat Sinergi Bisnis

Pengembangan fasilitas ini diharapkan menjadi katalis terbentuknya ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta mendorong penerapan ekonomi sirkular di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Listrik PSEL Diserap Jaringan PLN

Dalam pengoperasiannya nanti, energi listrik yang dihasilkan PSEL Bogor Raya 1 akan disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero).

Kepastian penyerapan listrik tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara PLN dan badan usaha pengembang serta pengelola PSEL.

Baca Juga: Cek Bansos KTP, PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Standing Instruction

Kerja sama komersial ini diharapkan memberikan kepastian offtake sekaligus mendukung keberlangsungan operasional proyek selama masa konsesi.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, PJBL akan dilakukan antara PLN dan masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL.

Adapun tarif pembelian listrik yang ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas listrik yang dihasilkan.

Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan di kawasan Bogor Raya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
bogor PSEL Galuga