Camat Gunung Putri Desak Pelaku Pencemaran Sungai Cileungsi Bogor Segera Ditindak

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 19:41 WIB
Kondisi aliran Sungai Cileungsi di kawasan Curug Parigi, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 14 September 2026. (Azis/Radar Bogor)
Kondisi aliran Sungai Cileungsi di kawasan Curug Parigi, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 14 September 2026 lalu. (Azis/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Kondisi Sungai Cileungsi kembali menghitam di tengah musim kemarau membuat Camat Gunung Putri, Kurnia Indra meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor segera menindak pihak yang terbukti mencemari aliran sungai.

Kurnia mengatakan, laporan terkait kondisi Sungai Cileungsi telah disampaikan kepada DLH Kabupaten Bogor dan petugas DLH juga telah melakukan penyusuran di sepanjang aliran sungai untuk menelusuri sumber pencemaran.

“Itu sudah dilaporkan ke DLH, terus juga DLH sudah nyusur sungai itu. Tinggal nunggu laporannya DLH, seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga: PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun di Galuga, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Menurutnya, persoalan Sungai Cileungsi yang menghitam sebenarnya pernah terjadi pada akhir 2023. Saat itu, kondisi sungai yang menghitam juga sempat membuat satgas turun melakukan penanganan.

Setelah penanganan tersebut, kondisi Sungai Cileungsi disebut relatif bersih selama sekitar tiga tahun. Namun, memasuki musim kemarau 2026, kondisi serupa kembali terlihat.

“Sekarang baru mulai lagi, tinggal penindakan tegas. Ditindak, tegas aja penindakan yang perlu,” tegasnya.

Ia menekankan, penindakan terhadap perusahaan bukan berarti pemerintah harus menutup kegiatan usaha. Jika ditemukan kesalahan dalam pengelolaan limbah, perusahaan cukup diminta memperbaiki sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

Kurnia menyebut kewenangan pengawasan terhadap pengelolaan limbah perusahaan berada di DLH Kabupaten Bogor, sementara pihak kecamatan melakukan pengawasan di lapangan serta menindaklanjuti persoalan yang masih berada dalam kewenangannya.

“Kita yang di lapangan pengawasan masyarakat, untuk hal-hal yang bisa kita tangani sendiri, kita tangani sendiri,” katanya.

Ia mencontohkan penanganan terhadap tempat pemotongan ayam yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat, pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi dan memberikan waktu untuk melakukan perbaikan.

“Saya kasih ultimatum seminggu beresin dan itu diberesin,” ungkapnya.

Namun, untuk perusahaan berskala besar, Kurnia mengakui pemerintah kecamatan tidak dapat melakukan penindakan secara langsung karena kewenangannya berada di tingkat Pemkab Bogor terkhusus Dinas Lingkungan Hidup

“Kalau sudah perusahaan-perusahaan besar nggak bisa kita,” ucapnya.

Kurnia mengaku persoalan tersebut menjadi perhatian serius lantaran dirinya kerap menerima keluhan warga terkait kondisi Sungai Cileungsi.

Karena itu, ia meminta penindakan dilakukan selagi musim kemarau, karena kondisi sungai yang menghitam akan lebih mudah ditelusuri ketika debit air rendah.

“Kalau musim hujan sudah (limbah) tidak kelihatan lagi,” bebernya.

Sungai Cileungsi sendiri melintasi tujuh desa di Kecamatan Gunung Putri, yakni Desa Gunung Putri, Tlajung Udik, Cicadas, Wanaherang, Nagrak, Ciangsana, dan Bojongkulur.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan dirinya akan turun langsung untuk melakukan susur Sungai Cileungsi untuk mengetahui kondisi dilapangan.

“Hari ini saya bicarakan dengan Kadis Lingkungan Hidup,” singkatnya (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
camat gunung putri bogor sungai cileungsi