4 Hari Usai Terbakar, TPS Rumpin Bogor Masih Kepulkan Asap

Muhammad Nasir Arbain • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 21:16 WIB
PROTES: Warga menolak TPS di Kampung Parigi, RT 04/RW 07, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. (Nasir/ Radar Bogor)
PROTES: Warga menolak TPS di Kampung Parigi, RT 04/RW 07, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kebakaran yang melanda tempat pembuangan sampah (TPS) di Kampung Parigi, RT 04/RW 07, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu ternyata belum benar-benar berakhir.

Meski kobaran api telah padam, kepulan asap tebal masih terlihat dari tumpukan sampah di lokasi tersebut, Kamis 17 September 2026.

Kondisi ini, mulai membuat warga yang tinggal di sekitar TPS merasa tidak nyaman.

Baca Juga: Sentra Kuliner Jambu Dua Bogor Makin Ramai Diserbu Pengunjung, Setiap Hari Didatangi Ribuan Orang

Bukan hanya asap, sisa pembakaran berupa abu juga beterbangan hingga masuk ke permukiman. 

Sejumlah warga mengaku mulai merasakan gangguan kesehatan, seperti sesak napas dan mata terasa perih.

Asap Belum Hilang, Warga Mulai Mengeluh

Salah seorang warga sekitar, Yanah mengatakan, asap masih cukup pekat meski kebakaran telah berlangsung selama beberapa hari.

Menurutnya, kondisi tersebut cukup mengganggu aktivitas warga karena asap dan abu pembakaran terbawa angin menuju rumah-rumah di sekitar TPS.

"Sudah 4 hari setelah kebakaran, asapnya masih banyak dan membuat napas sesak serta mata perih. Saya minta asapnya dipadamkan agar tidak mengganggu," kata Yanah kepada Radar Bogor.

Kondisi tersebut, membuat warga berharap ada penanganan segera terhadap sisa sampah yang masih mengeluarkan asap. 

Terlebih, lokasi TPS berada cukup dekat dengan permukiman warga.

TPS Disebut Sudah Beroperasi Hampir Lima Tahun

Keberadaan TPS tersebut, ternyata bukan hal baru bagi masyarakat sekitar. 

Ketua RT 04/RW 07 Desa Sukamulya, Samsudin menyebut, tempat pembuangan sampah itu telah beroperasi selama hampir lima tahun.

Namun, Samsudin baru sekitar 11 bulan menjabat sebagai Ketua RT. 

Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai awal mula keberadaan TPS maupun status perizinannya.

Baca Juga: Kabar Baik TPG! Info GTK Sudah Diperbarui, Guru Tunggal Cek Status Validasi Sekarang

"Memang sudah lama ada TPS ini, hampir lima tahunan. Sampah yang dibuang di sini ada dari pasar dan ada pula yang dari BSD Tangerang," ujar Samsudin.

Ketika ditanya mengenai izin pengelolaan TPS, Samsudin mengaku tidak mengetahui secara pasti. 

Ia juga belum dapat memberikan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lokasi tersebut.

Ketua RT Akui Warga Terganggu Asap dan Tumpukan Sampah

Samsudin tidak menampik bahwa keberadaan tumpukan sampah, termasuk asap pascakebakaran, telah menimbulkan gangguan bagi warga.

Ia mengatakan, keluhan dari masyarakat sekitar juga beberapa kali disampaikan kepadanya melalui sambungan telepon.

"Terganggu sih pasti. Apalagi banyak sekali warga telepon ke saya mengeluh merasa terganggu," tuturnya.

Meski demikian, Samsudin mengaku belum dapat mengambil langkah lebih jauh terkait persoalan tersebut.

Soal Kompensasi, Disebut Sudah Tak Ada

Selain persoalan asap dan dampak lingkungan, keberadaan TPS tersebut juga menyisakan pertanyaan mengenai kompensasi bagi warga sekitar.

Saat dikonfirmasi, Samsudin menyebut dirinya tidak lagi menerima ataupun mengetahui adanya uang kompensasi sejak mulai menjabat sebagai Ketua RT.

Baca Juga: IPB dan BRIN Luncurkan INNOBRIDGE di Bogor, Perkuat Riset Strategis

"Kalau dulu sih katanya ada dan ada yang mengelola atau membagikannya kepada warga. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tapi sekarang sudah tidak ada," jelasnya.

Api Sempat Membesar dan Nyaris Mendekati Rumah Warga

Sebelumnya, kebakaran di lokasi TPS tersebut sempat membesar. 

Kondisi menjadi perhatian karena sejumlah rumah warga berdiri tidak jauh dari area pembuangan sampah.

Sedikitnya terdapat sekitar 10 rumah yang berada di sekitar lokasi TPS. 

Namun, kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan permukiman warga.

Tapi, setelah api padam, persoalan belum sepenuhnya selesai. 

Tumpukan sampah yang terbakar masih menyisakan asap dan abu yang dikeluhkan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Rumpin Turun Meninjau Lokasi

Pascakebakaran, Camat Rumpin Icang Aliudin bersama Kapolsek Rumpin sempat mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi TPS dan lingkungan di sekitarnya.

Dalam peninjauan tersebut, pihak kecamatan disebut berencana menyampaikan persoalan TPS tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Fakultas Teknik Unpak Bogor Terima Mahasiswa dari Jalur KIPK, Pendaftaran dan Kuota Terbatas

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi tindak lanjut atas kondisi TPS, termasuk persoalan asap pascakebakaran dan dugaan kelengkapan perizinan pengelolaannya.

Hingga kini, TPS tersebut disebut masih beroperasi meski sebelumnya mengalami kebakaran. 

Warga pun berharap, ada penanganan terhadap sisa sampah yang masih mengeluarkan asap agar tidak terus mengganggu permukiman di sekitarnya. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor Asa tps