PT Sentul City Tbk memastikan seluruh aktivitas pekerjaan di lapangan dilakukan di atas lahan yang masuk dalam basis data aset perusahaan, serta telah mengantongi kelengkapan berkas kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang sah bersama para pihak terkait.
Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, menyampaikan bahwa perusahaan sangat terbuka untuk menguji keabsahan dokumen dan mengundang pihak yang merasa dirugikan guna melakukan pencocokan data (cross-check) bersama.
Baca Juga: Mengenal Burnout, Rasa Lelah yang Kerap Menyelimuti Anak Muda, Begini Penjelasan Psikolog
"Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif, perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama," ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.
Pihak manajemen mengimbau agar penyelesaian sela ini mengedepankan iktikad baik dan verifikasi dokumen secara langsung di kantor PT Sentul City Tbk.
"Tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan, jika memang terdapat hal khusus atau fakta hukum baru yang perlu ditindaklanjuti, tim legal siap merekomendasikan opsi penyelesaian terbaik ke tingkat manajemen Sentul City," tambah Farhan.
PT Sentul City Tbk menegaskan senantiasa menjalankan operasional bisnis dan pengelolaan aset sesuai dengan koridor hukum serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Editor : Eka Rahmawati