RADAR BOGOR - Upaya mempercepat penanganan persoalan sampah di wilayah Bogor Raya, mulai memasuki babak baru.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1, kini telah mencapai tahap penting setelah seluruh proses persiapan dilakukan secara bertahap sejak awal 2026.
CIO Danantara Indonesia sekaligus CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir mengatakan, pengembangan PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari langkah percepatan pemerintah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Baca Juga: Bahlil Siapkan Aturan Baru BBM, Orang Kaya Bakal Dipersulit Beli Pertalite dan Biosolar
Menurut Pandu, Danantara Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait terus bergerak untuk menjalankan mandat pengembangan PSEL, termasuk proyek yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti mandat pengembangan PSEL secara terstruktur dan profesional, termasuk di Bogor Raya,” ujar Pandu saat di Galuga, Kabupaten Bogor.
Enam Konsorsium Ikut Seleksi
Pandu menjelaskan, proses pengembangan PSEL Bogor Raya 1 telah melewati sejumlah tahapan penting.
Salah satunya, proses evaluasi terhadap konsorsium yang mengajukan proposal pembangunan proyek tersebut.
Tahap evaluasi berlangsung pada Januari 2026.
Dari enam konsorsium yang menyerahkan proposal, hanya dua konsorsium yang kemudian dinyatakan lolos untuk mengikuti proses evaluasi berikutnya.
Proses tersebut berlanjut pada Februari 2026.
Setelah itu, tahapan kerja sama mulai memasuki fase yang lebih konkret.
Pada Maret 2026, dilakukan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA).
Sebulan kemudian, tepatnya April 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PSEL Bogor Raya 1 Jadi Proyek Strategis Nasional
Perkembangan proyek kembali berlanjut pada Mei 2026, setelah PSEL Bogor Raya 1 ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kini, proyek yang berada di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, memasuki tahapan yang semakin penting.
Baca Juga: PIP SMA Cair hingga Rp1,8 Juta, Bansos PKH BPNT Desil 1 Hingga 4 Juga Berlanjut
Pada Kamis, 17 September 2026, dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) untuk PSEL Bogor Raya 1.
Menurut Pandu, penandatanganan tersebut menjadi salah satu penanda kesiapan proyek untuk masuk ke tahap realisasi pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan energi yang dihasilkan.
“Progres PSEL Bogor Raya 1 telah memasuki tahapan penting, yaitu penandatanganan perjanjian jual beli listrik,” kata Pandu.
Ia menambahkan, pengembangan PSEL di Bogor Raya menjadi bagian dari upaya memperluas solusi pengelolaan sampah terintegrasi di sejumlah daerah.
Sebelumnya, langkah serupa telah dilakukan di Kota Bekasi dan Denpasar Raya dalam beberapa bulan terakhir.
Dengan masuknya PSEL Bogor Raya 1 ke tahap perjanjian jual beli listrik, proyek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menangani persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti