RADAR BOGOR - Persoalan anak tidak sekolah (ATS) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data yang dibahas dalam kegiatan penanganan anak tidak sekolah pada Jumat (18/9/2026), jumlah anak yang masuk dalam kategori tersebut mencapai 3.856 orang.
Angka itu mencakup anak yang putus sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan, hingga anak yang belum pernah mengenyam bangku sekolah.
Baca Juga: Yadea OVA Mini Resmi Meluncur, Sepeda Listrik Compact untuk Anak Muda Dibanderol Rp6,9 Juta
Pengawas SDN Kecamatan Rumpin sekaligus Penilik PAUD dan PKBM, Mad Soleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sosialisasi penanganan ATS yang sebelumnya dilakukan di tingkat Kabupaten Bogor.
Rumpin Disebut Miliki Jumlah Anak Tidak Sekolah Tertinggi
Mad Soleh menyebut, persoalan anak tidak sekolah di Rumpin cukup memprihatinkan.
"Ini termasuk peringkat satu di Kabupaten Bogor ATS-nya," kata Mad Soleh kepada Radar Bogor.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah anak tidak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan mencapai 3.856 anak.
Rinciannya, ATS dari jenjang SD mencapai 1.724 anak, SMP 333 anak, PKBM 18 anak, MI 111 anak, MTs 115 anak, MA 7 anak, SMA 12 anak, dan SMK 13 anak.
Sementara itu, kategori anak yang belum pernah bersekolah atau BPB (Belum Pernah Bersekolah) tercatat sebanyak 1.523 anak.
"Total dari semua itu 3.856 ATS di Kecamatan Rumpin," kata Mad Soleh kepada Radar Bogor.
Ia menjelaskan, istilah Anak Tidak Sekolah mencakup tiga kelompok utama.
Pertama, dropout atau anak yang berhenti sekolah.
Kedua, lulus tidak melanjutkan (LTM), yakni anak yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tetapi tidak meneruskan ke tingkat berikutnya.
Ketiga adalah BPB, yaitu anak yang sama sekali belum pernah bersekolah.
Ekonomi hingga Keengganan Sekolah Jadi Kendala
Menurut Mad Soleh, persoalan anak tidak sekolah tidak berdiri pada satu faktor.
Kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu kendala yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Fahri Mirza Harumkan SDS Kartika XI-8 Bogor, Raih Juara 2 Kejuaraan Pencak Silat BNN 7 Cup
Dalam sejumlah kasus, anak harus membantu orang tua sehingga pendidikan akhirnya tidak menjadi prioritas.
Selain faktor ekonomi, terdapat pula anak yang memang tidak memiliki keinginan untuk kembali bersekolah.
"Yang sangat krusial terkait pasif sekolah. Anak itu tidak mau sama sekali sekolah. Ini yang menjadi persoalan," ujarnya.
Penilik Kesetaraan Kecamatan Rumpin, Rudi, turut menyebut jumlah anak tidak sekolah di wilayah tersebut pada data per Juni 2026 masih berada di angka lebih dari 3.000 anak.
Menurutnya, jika khusus penanganan melalui sekolah formal tingkat SD dan SMP, terdapat dua kelompok utama yang perlu ditangani, yakni anak yang putus sekolah serta mereka yang telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Rudi mengatakan jumlah ATS dari jenjang SD menjadi salah satu yang paling besar.
Kondisi tersebut, kata dia, dipengaruhi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk kondisi ekonomi dan faktor sosial budaya.
"Memang kendalanya banyak, sulit digambarkan karena kondisi di kita secara ekonomi, ada adat istiadat. Memang rumit dan agak sulit untuk memaksa anak tetap sekolah," ungkapnya.
Data Anak Tidak Sekolah Akan Diverifikasi hingga Tingkat Rumah
Besarnya angka anak tidak sekolah membuat pemerintah dan lembaga pendidikan di Kecamatan Rumpin, tidak ingin langsung berpatokan pada data yang ada.
Validasi di lapangan dinilai penting untuk memastikan jumlah sebenarnya.
Baca Juga: Bansos Digital 2027 Disiapkan, 7 Bantuan Ini Direncanakan Masuk Portal Perlinsos
Mad Soleh menjelaskan, setelah kegiatan tersebut, masing-masing kepala sekolah akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi data ATS.
Tim tersebut, nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah atau home visit untuk memastikan kondisi anak, termasuk mengetahui alasan mereka tidak bersekolah.
Anak yang masih berada dalam usia sekolah akan diarahkan kembali ke pendidikan formal.
Sedangkan, mereka yang sudah melewati usia sekolah formal dapat diarahkan mengikuti pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Tujuannya anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah dan belajar, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal," katanya.
Camat Rumpin Siapkan Tim Bersama Desa
Camat Rumpin, Icang Aliudin mengatakan, persoalan ATS membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Karena itu, pihaknya mengumpulkan pengawas, penilik, kepala sekolah, PAUD, PKBM, organisasi pendidikan, hingga lembaga pendidikan lainnya.
Ia meminta, sekolah tidak hanya mencatat anak yang berhenti sekolah, tetapi juga mencari tahu penyebabnya.
Menurut Icang, proses belajar mengajar yang menyenangkan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar anak tidak kehilangan minat untuk bersekolah.
Baca Juga: 500 Ribu Ton Sampah Bogor Diolah Jadi Energi, Ini Targetnya
"Dicari tahu anak tidak sekolah ini kenapa. Apakah memang tidak ada dorongan dari orang tua atau karena latar belakang kemiskinan dan keterbelakangan," jelasnya.
Icang juga berencana mendorong pembentukan tim di tingkat desa.
Tim tersebut nantinya melibatkan unsur sekolah, pemerintah desa, RT, dan RW untuk melakukan pendataan anak usia sekolah di lingkungan masing-masing.
Jika ditemukan anak usia sekolah yang tidak bersekolah, petugas dapat langsung menanyakan kondisi pendidikan mereka dan melakukan penjangkauan.
Anak Putus Sekolah Bisa Dialihkan ke PKBM
Menurut Icang, penanganan tidak harus selalu mengembalikan anak ke sekolah formal.
Jalur pendidikan nonformal melalui PKBM juga menjadi alternatif, terutama bagi anak yang sudah melewati usia sekolah formal.
Anak yang pernah bersekolah di tingkat SD tetapi berhenti dan sudah terlalu jauh tertinggal dapat diarahkan mengikuti Paket A.
Begitu pula anak yang berhenti di jenjang SMP dapat melanjutkan melalui Paket B.
Sementara mereka yang tidak menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat dapat diarahkan mengikuti Paket C.
"Kalau tidak lulus SMP, berhenti di SMP kelas 2 atau kelas 1, kita lanjutkan nanti di Paket B, PKBM. Begitupun yang tidak lulus SMA, SMA dropout, nanti bisa lanjutkan di Paket C," kata Icang.
Baca Juga: Pemotor Kecelakaan hingga Meninggal di Puncak Bogor, Diduga Ikut Aksi Balap Liar
Selain pendataan, Kecamatan Rumpin juga menyinggung keberadaan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu opsi untuk membantu anak-anak dari keluarga yang membutuhkan akses pendidikan.
Icang menyebut terdapat kuota bagi 30 warga Rumpin yang telah masuk dalam program tersebut.
Dengan pendataan ulang hingga tingkat desa dan kunjungan langsung ke rumah, pemerintah kecamatan berharap angka 3.856 ATS yang tercatat saat ini dapat segera diverifikasi.
Data yang lebih akurat nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang terlewat dari layanan pendidikan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim