Penggeledahan KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor menyusul adanya dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari kasus dugaan korupsi itu, KPK menyita uang senilai Rp103,6 miliar dan menetapkan 8 orang tersangka, satu di antaranya Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor I.
Baca Juga: Usai Shalat Istisqa Hujan Turun di Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bogor, Bupati: Alhamdulillah
Berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, puluhan Tim Penyidik KPK datang ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I Jumat, 18 September 2026 sore.
Tim Penyidik datang dengan sekitar 8 unit mobil berplat nomor Jakarta yang dikawal oleh anggota kepolisian bersenjata.
Dari penggeledahan tersebut, tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah koper yang diduga berisikan dokumen.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi belum memberikan respon terkait penggeledahan itu. (abl)
Editor : Eka Rahmawati