Jalan di Parung Panjang hingga Cigudeg Bogor Selesai Diperbaiki, Pemprov Jabar Awasi Truk Tambang

Eka Rahmawati • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 15:12 WIB
Kondisi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor setelah dilakukan perbaikan.
Ilustradi: Kondisi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor setelah dilakukan perbaikan. (Dok. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat)

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan perbaikan jalan sepanjang 15,1 kilometer pada ruas Parung Panjang hingga Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pekerjaan tersebut mencakup sebagian dari total panjang jalan yang mencapai 28,04 kilometer, dengan anggaran perbaikan sebesar Rp142 miliar.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kosasih, menjelaskan bahwa proses perbaikan ruas jalan tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.

Kerusakan jalan sebelumnya dipicu oleh tingginya intensitas lalu lintas truk pengangkut hasil tambang yang membawa muatan berlebih. Kondisi tersebut tidak hanya menurunkan kualitas infrastruktur jalan, tetapi juga beberapa kali menjadi faktor yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan.

Sebagai langkah pengendalian terhadap aktivitas angkutan tambang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang portal dengan ketinggian 4 meter di tiga lokasi. Ketiga titik pemasangan tersebut berada di ruas Jalan Jakarta kilometer 55, kilometer 64, dan kilometer 79. Pemasangan portal ditujukan untuk membatasi akses truk tambang yang melintasi jalur tersebut.

Baca Juga: Mengenal Burnout, Rasa Lelah yang Kerap Menyelimuti Anak Muda, Begini Penjelasan Psikolog

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menempatkan petugas pengawasan guna memastikan tidak terdapat truk tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dilaksanakan selama 24 jam setiap hari.

Dalam keterangannya tersebut, Dhani Gumelar menyatakan petugas Dinas Perhubungan (Dsihub) menjalankan sistem piket sepanjang waktu untuk memantau aktivitas angkutan tambang.

“Dishub piket 24 jam untuk mengawasi aktivitas angkutan tambang,” kata Dhani dalam keterangannya di laman resmi Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Dhani juga mengingatkan para pengusaha pertambangan bahwa Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 mengenai penghentian sementara seluruh kegiatan pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg masih tetap berlaku.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penataan kembali terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang dan daerah sekitarnya.

Editor : Eka Rahmawati
bogor jalan tambang parung panjang