IMM Bogor Raya Minta KPK Telusuri Dugaan Fasilitator Kasus Suap HGB Summarecon

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB
KPK saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian ATR/BPN termasuk BPN Kabupaten Bogor. (YouTube KPK RI)
KPK saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian ATR/BPN termasuk BPN Kabupaten Bogor. (YouTube KPK RI)

RADAR BOGOR – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya meminta KPK memperluas penelusuran dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB yang berkaitan dengan PT Summarecon dan Kementerian ATR/BPN.

IMM Bogor Raya menilai penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai penghubung atau fasilitator dalam proses pengurusan HGB tersebut.

Dorongan itu disampaikan di tengah pengembangan penyidikan KPK yang masih menelusuri rangkaian perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ketua Umum PC IMM Bogor Raya, Fathi Raflian, mengatakan pihak yang diduga berperan sebagai fasilitator perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui apakah terdapat pihak yang menjadi penghubung antara PT Summarecon dengan unsur ATR/BPN dalam proses pengurusan HGB.

Menurut Fathi, dugaan mengenai peran fasilitator menjadi salah satu aspek yang penting untuk diperiksa oleh KPK.

Terlebih, perkara tersebut melibatkan unsur swasta dan pemerintahan sehingga seluruh rangkaian proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perlu diungkap berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

Baca Juga: Cari Kuliner Jepang di Bogor? Kotei Restaurant Hadirkan Ramen, Udon hingga Sushi

Peran fasilitator ini sangat krusial sehingga suatu tindak pidana korupsi bisa terjadi. Yang menarik, perkara ini melibatkan pihak swasta dan pemerintah.

"Karena itu, penting bagi KPK untuk menelusuri apakah ada pihak yang berperan sebagai fasilitator dan bagaimana perannya harus diungkap berdasarkan bukti dan fakta hukum,” ujar Fathi, Minggu 20 September 2026.

IMM Bogor Raya berpandangan, dugaan perkara suap tersebut tidak cukup hanya ditelusuri dari pihak yang diduga memberikan maupun menerima suap.

Pihak lain yang diduga membantu kelancaran proses atau menjadi perantara juga dinilai perlu diperiksa apabila ditemukan indikasi keterkaitan berdasarkan hasil penyidikan.

Atas pertimbangan tersebut, Fathi mendorong KPK tidak hanya berfokus pada pihak-pihak yang telah muncul dalam perkara, tetapi juga mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain dalam proses pengurusan HGB.

“Kami meminta KPK untuk menelusuri siapa saja yang diduga menjadi fasilitator dalam kasus suap pengurusan HGB ini. Jika memang ada pihak yang berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dan pemerintah, peran tersebut harus diungkap berdasarkan bukti dan fakta hukum,” jelasnya.

IMM Minta Kasus Suap HGB Diusut Menyeluruh

IMM Bogor Raya berharap proses hukum dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Termasuk, apabila berdasarkan hasil penyidikan terdapat pihak lain yang diduga mempunyai keterkaitan dengan proses pengurusan HGB.

Fathi menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Game Edukasi Unik KRABAT ISYARAT Ciptaan SMKN 4 Bogor, Cara Seru Belajar Bahasa Isyarat

Menurut dia, dugaan keterlibatan pihak lain harus terlebih dahulu diuji melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan alat bukti yang sah.

“Prinsipnya, kami mendorong agar perkara ini diusut secara terang dan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti memiliki peran dalam perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
HGB kpk Summarecon