RADAR BOGOR - Konsolidasi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Bogor, mengemuka dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Bogor.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah dukungan terhadap kader Pemuda Muhammadiyah, Fahreza Anwar, untuk maju sebagai calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor.
Rapimda digelar pada Sabtu, 19 September 2026, di STIM Budi Bakti Kabupaten Bogor.
Forum tersebut diikuti unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), PDPM, Pengurus Cabang Pemuda Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA), Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM), serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Asap Putih Keluar dari Knalpot Motor? Ini 6 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dalam forum tersebut, dukungan terhadap Fahreza Anwar disampaikan sebagai bagian dari konsolidasi dan penguatan kiprah kader Muhammadiyah di organisasi kepemudaan.
Ketua PDM: Kader Perlu Didukung untuk Berkiprah
Ketua PDM Kabupaten Bogor, Ahmad Yani, mengatakan keberadaan kader Muhammadiyah di ruang kepemudaan merupakan bagian dari proses kaderisasi yang tidak berhenti di lingkungan internal organisasi.
Menurutnya, ketika seorang kader memiliki keinginan untuk mengambil peran dalam organisasi kepemudaan, dukungan dari keluarga besar Angkatan Muda Muhammadiyah menjadi bagian dari proses tersebut.
“Rapimda ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi.
Ketika ada kader Muhammadiyah yang mau mencalonkan diri, tentu harus didukung oleh Angkatan Muda Muhammadiyah,” ujar Ahmad Yani.
Ia menilai, proses kaderisasi perlu berjalan beriringan dengan kesempatan bagi kader untuk berkontribusi di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, kader tidak hanya mendapatkan pembinaan secara internal, tetapi juga memiliki ruang untuk mengembangkan pengalaman organisasi dan pengabdian di luar lingkungan persyarikatan.
PDPM Bogor Tegaskan Dukungan kepada Fahreza
Ketua PDPM Kabupaten Bogor, Ahmad Suraji, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Fahreza Anwar untuk maju dalam bursa Ketua KNPI Kabupaten Bogor.
Ia menyebut, Fahreza merupakan bagian dari kader Pemuda Muhammadiyah sehingga organisasi memiliki tanggung jawab untuk mengawal kader yang ingin mengambil peran dalam organisasi kepemudaan.
Baca Juga: Harmony Bakes Villa Duta Bogor, Tempat Nongkrong dengan Pilihan Roti dan Pastry
“Fahreza Anwar adalah kader Pemuda Muhammadiyah. Sudah sepatutnya kita mengawal kader Pemuda Muhammadiyah untuk maju sebagai Ketua KNPI Kabupaten Bogor,” tegas Ahmad Suraji.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian dari pembahasan dalam Rapimda yang sekaligus menjadi ruang konsolidasi antarunsur Angkatan Muda Muhammadiyah di Kabupaten Bogor.
Konsolidasi Kader dan Kiprah di Organisasi Kepemudaan
Rapimda PDPM Kabupaten Bogor, tidak hanya membahas persoalan pencalonan dalam organisasi kepemudaan.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi otonom Muhammadiyah dan menyatukan langkah kader di Kabupaten Bogor.
Dorongan terhadap kader, untuk mengambil peran di organisasi kepemudaan juga berkaitan dengan upaya memperluas kontribusi generasi muda dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
Bagi AMM Kabupaten Bogor, keterlibatan kader dalam organisasi kepemudaan menjadi salah satu ruang untuk membawa pengalaman, gagasan, dan kapasitas yang diperoleh selama proses kaderisasi ke lingkungan yang lebih luas.
Sementara itu, proses pemilihan Ketua KNPI Kabupaten Bogor sendiri tetap merupakan bagian dari mekanisme organisasi KNPI dan akan mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui Rapimda tersebut, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor menegaskan agenda konsolidasi internal sekaligus membicarakan kiprah kader di ruang kepemudaan.
Baca Juga: Dari Rumah hingga Dipasarkan ke Seluruh Aceh, Perjalanan Asra Menekuni Sulam Kasab
Dukungan terhadap Fahreza Anwar menjadi salah satu keputusan atau sikap yang disampaikan dalam forum tersebut, sementara dinamika pencalonan Ketua KNPI Kabupaten Bogor selanjutnya akan berkembang sesuai proses organisasi yang berlaku. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti