KPK Geledah Kantor Summarecon di Sukaraja Bogor Terkait Kasus Dugaan Suap HGB

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 15:41 WIB
Kantor PT Summarecon Bogor digeledah KPK Senin, 21 September 2026. (Billy/Radar Bogor)
Kantor PT Summarecon Bogor digeledah KPK Senin, 21 September 2026. (Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini tim penyidik menyasar area kantor pemasaran Summarecon Bogor.

Berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, terlihat sejumlah mobil hitam plat Jakarta terparkir di area kantor pemasaran yang berlokasi di Jalan Summarecon Bogor Boulevard Utama, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu anggota kepolisian juga terlihat di area tempat penggeledahan tersebut.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK datang ke Kantor Pemasaran sekitar pukul 12.00 WIB dan sampai berita ini ditulis tim penyidik masih di lokasi.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Blusukan ke Sukabumi, Dedi Mulyadi Temukan Aktivitas Pengerukan Tanah Ilegal

"Melakukan kegiatan penggeledahan di mana hari ini penyidik menggeledah di salah satu kantor PT Summarecon yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi, Senin, 21 September 2026.

Budi menyebut penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan klaster pertama konstruksi perkara dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon ke pihak di Kementrian ATR/BPN khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

"Berkaitan dengan pembukaan blokir atas sebagian tanah yang masih terjadi sengketa antara PT Summarecon dengan para warga," jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 18 September 2026 KPK menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor I.

Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik membawa sejumlah koper yang diduga berisikan dokumen terkait perkara tersebut. (abl)

Editor : Eka Rahmawati
bogor kpk Summarecon