RADAR BOGOR – Seorang pria berseragam dan memiliki identitas PT KAI diduga mengambil sejumlah barang di sebuah minimarket di kawasan Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah barang yang diduga diambil seperti skincare, celemek, dan barang lainnya.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, persoalan itu telah diselesaikan secara musyawarah antara pihak gerai ritel dan yang bersangkutan.
“Betul terkait kejadian tersebut, kejadian sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak dengan mengganti rugi barang yang diambil,” ujar Kompol Hilal kepada Radar Bogor, Senin, 21 September 2026.
Baca Juga: Siapkan Dana hingga Rp40 Miliar, Investor Singapura Bangun Perusahaan di Kota Bogor
Kompol Hillal menjelaskan saat personel Polsek Gunung Putri tiba di lokasi, pria yang diduga mengambil barang tersebut sudah tidak berada di tempat.
Namun, berdasarkan keterangan karyawan minimarket saat dimintai informasi, yang bersangkutan diketahui merupakan karyawan PT KAI.
“Yang bersangkutan diketahui merupakan karyawan PT KAI, hal tersebut diketahui berdasarkan seragam dan ID Card yang ditunjukkan yang bersangkutan kepada pihak toko,” ungkapnya.
Penjelasan PT KAI
Sementara itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menindaklanjuti informasi tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi dan pemeriksaan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi serta memperoleh informasi yang lengkap mengenai kejadian tersebut.
“KAI Daop 1 Jakarta menghormati proses yang sedang berjalan dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan perusahaan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Franoto kepada Radar Bogor, Senin, 21 September 2026.
Franoto menambahkan, KAI terus melakukan pembinaan terhadap pekerja melalui penguatan etika kerja, kepatuhan terhadap peraturan perusahaan, serta peningkatan kompetensi.
“KAI berkomitmen menjaga integritas seluruh pekerja dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Cr1)
(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati