RADAR BOGOR - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper dan box kardus usai menggeledah kantor PT Summarecon di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik sekitar selama 6 jam mulai dari pukul 12.00 Wib hingga 18.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, puluhan tim penyidik saat keluar dari area Kantor PT Summarecon Bogor dengan membawa sejumlah barang berupa koper dan box kardus yang diduga berisikan dokumen.
Barang-barang yang dibawa Tim Penyidik tersebut dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian bersenjata.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Summarecon di Sukaraja Bogor Terkait Kasus Dugaan Suap HGB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Summarecon Bogor.
"Hari ini penyidik menggeledah di salah satu kantor PT Summarecon yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Budi dalam keterangannya Senin, 21 September 2026.
Adapun, kata dia, penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan PT Summarecon ke Kementrian ATR/BPN khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
"Berkaitan dengan pembukaan blokir atas sebagian tanah yang masih terjadi sengketa antara PT Summarecon dengan para warga," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati