RADAR BOGOR - Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor berubah pada Selasa malam, 22 September 2026.
Petugas gabungan dari unsur pemasyarakatan, BNN, Polri, dan TNI turun langsung melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian warga binaan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu dipimpin Kepala Lapas Khusus Gunungsindur, Wahyu Indarto.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Pekan Depan Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Keempat, 4 Hal Ini Bikin Bantuan Gagal Cair
Petugas gabungan dalam kegiatan ini melibatkan BNN Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kodim 0621, Brimob, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Gunungsindur.
Petugas Sisir Seluruh Kamar Hunian
Sekitar pukul 19.30 WIB, penggeledahan mulai dilakukan.
Satu per satu kamar hunian warga binaan diperiksa, untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
"Barang yang diamankan terdiri dari tujuh senjata tajam, 65 botol parfum berbahan kaca, 27 pisau cukur, enam gunting, dan lima cermin kaca," jelas Wahyu.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah perangkat elektronik. Barang tersebut meliputi tiga kipas, dua powerbank, dua kabel charger, dan dua headset.
Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari hasil razia untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
121 Orang Jalani Tes Urine
Setelah penggeledahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine secara acak terhadap pegawai dan warga binaan.
Sebanyak 35 pegawai Lapas serta 86 warga binaan mengikuti tes urine yang dilakukan di lokasi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika atau P4GN.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
"Adapun hasil tes urin yaitu 35 orang pegawai negatif, 86 orang warga binaan negatif, narkoba nihil," ujarnya dalam laporan resmi Lapas Gunungsindur.
Razia Rutin Dilakukan
Wahyu menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan implementasi dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberantasan narkoba, handphone, pungutan liar, hingga penipuan di dalam Lapas dan rumah tahanan.
Baca Juga: Nasib Guru PPPK dan PNS Lebih Baik di 2027 Melalui Proses Pengangkatan Adil
Pelaksanaan razia secara rutin setiap pekan juga menjadi salah satu langkah untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Gunungsindur berharap sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN dapat terus diperkuat.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mendukung pelaksanaan P4GN di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan penggeledahan rutin dan pemeriksaan narkoba secara berkala, pengawasan terhadap warga binaan maupun lingkungan Lapas diharapkan semakin optimal. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim