RADAR BOGOR - Pertumbuhan jumlah penumpang kereta api yang terus meningkat, menjadi perhatian Komisi VI DPR RI.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dinilai, perlu memastikan pertumbuhan bisnis berjalan seiring dengan kesiapan layanan, terutama dari sisi sarana, prasarana, dan keselamatan.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT KAI di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat tersebut, kang AW (sapaan Asep Wahyuwijaya) memberikan penilaian terhadap kinerja KAI pada Semester I 2026 menggunakan matriks status Hijau, Kuning, dan Merah.
Baca Juga: Bidan PPPK 2026: Peluang bagi Tenaga Kesehatan di Daerah
Hasilnya, tidak ada satu pun dari lima aspek yang dinilai masuk kategori hijau.
Kinerja keuangan dan kemudahan akses berada pada status kuning.
Sementara itu, kecukupan sarana, kecukupan prasarana, serta keselamatan masuk kategori merah.
Penumpang Hampir 259 Juta, Kesiapan Layanan Disorot
Menurut kang AW, pertumbuhan jumlah pelanggan KAI perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kualitas layanan.
Hingga Semester I 2026, jumlah penumpang disebut telah mendekati 259 juta pelanggan.
Ia menilai, peningkatan jumlah pengguna kereta api menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik tersebut.
Karena itu, kesiapan armada, infrastruktur, dan aspek keselamatan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami mengapresiasi pertumbuhan bisnis inti KAI. Kereta api adalah moda transportasi publik yang paling efisien dan terjangkau, dan kami ingin semakin banyak warga bisa menikmatinya. Tetapi pertumbuhan tidak boleh dibayar dengan keselamatan. Yang dirasakan penumpang adalah kereta yang tepat waktu, tidak berdesakan, dan selamat sampai tujuan,” ujar Asep Wahyuwijaya.
Tujuh Rangkaian KRL Ditarik, Lintas Bogor Terdampak
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan kang AW, kecukupan sarana, khususnya setelah tujuh rangkaian KRL baru buatan INKA ditarik sejak awal September 2026.
Baca Juga: Kolaborasi dan Inovasi Layanan Keuangan, bank bjb Raih Penghargaan Pengembangan Ekonomi dan UMKM
Penarikan tersebut, berdampak pada berkurangnya 17 perjalanan pada jam sibuk di lintas Bogor.
Kondisi itu, menurut Asep Wahyuwijaya, memperlihatkan masih terbatasnya cadangan armada ketika terjadi perubahan pada ketersediaan rangkaian.
“Tujuh rangkaian ditarik saja, penumpang lintas Bogor langsung berdesakan. Artinya, sistem kita tidak punya cadangan. Ini harus dibenahi sebelum lonjakan penumpang berikutnya,” papar kang AW.
Menurut dia, kecukupan armada perlu menjadi perhatian karena kepadatan penumpang secara langsung dirasakan masyarakat dalam perjalanan sehari-hari.
Keselamatan Jadi Catatan Serius
Selain persoalan armada, aspek keselamatan juga mendapat perhatian.
Asep Wahyuwijaya menyinggung, tragedi Bekasi Timur yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia serta 134 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juni 2026.
Ia mendesak, indikator keselamatan KAI tidak hanya mencatat kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api.
Peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang beserta jumlah korbannya juga dinilai perlu masuk dalam pelaporan.
“Indikator keselamatan tidak boleh hanya menghitung kecelakaan kereta. Kecelakaan di perlintasan dan jumlah korban jiwa harus ikut dilaporkan. Nyawa penumpang dan warga tidak boleh hilang dari statistik,” tegas pria alumni Unpad tersebut.
Komisi VI Dorong Perbaikan Layanan KAI
Asep Wahyuwijaya kemudian, menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan PT KAI sebagai tindak lanjut atas penilaian tersebut.
Pertama, KAI diminta menyampaikan jadwal dan anggaran pemasangan Automatic Train Protection (ATP), dengan prioritas awal pada lintasan yang memiliki tingkat kepadatan paling tinggi.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalan Otista Bogor Meninggal, Sempat Dirujuk ke RSCM karena Cedera Serius
Kedua, KAI didorong melaporkan indikator keselamatan kepada Komisi VI setiap tiga bulan.
Laporan tersebut diharapkan, mencakup kecelakaan di perlintasan sebidang dan jumlah korban.
Ketiga, perusahaan diminta menyusun simulasi kondisi layanan ideal.
Simulasi itu mencakup target kepadatan penumpang, headway, ketersediaan armada cadangan, hingga kebutuhan prasarana.
Selanjutnya, KAI diminta menyampaikan rencana pemulihan laba sekaligus menjelaskan dampak pengalihan saham PSBI terhadap neraca perusahaan.
Asep Wahyuwijaya juga meminta, adanya persyaratan yang terukur sebelum dukungan diberikan terhadap permohonan perusahaan, termasuk untuk pengadaan KRL dan dispensasi impor sarana bukan baru.
Rapor Merah Disebut sebagai Pekerjaan Rumah
Kang AW menilai, berbagai catatan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pengembangan KAI.
Sebaliknya, perbaikan diperlukan agar perusahaan semakin kuat dalam menjalankan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030.
Legislator asal Kabupaten Bogor itu juga menyebut, langkah itu sejalan dengan visi KAI untuk menjadi operator perkeretaapian kelas dunia sekaligus penggerak ekosistem mobilitas nasional.
Baca Juga: Diajak Paman Sejak SD, Siswa SMAN 4 Kini Jadi Andalan Atlet Judo Kota Bogor
Komisi VI DPR RI, sambung kang AW, siap mengawal sekaligus mendukung perbaikan KAI selama setiap langkah memiliki target, tenggat waktu, dan ukuran akuntabilitas yang jelas.
“Rapor merah ini adalah pekerjaan rumah bersama. Kami ingin KAI berhasil, karena keberhasilan KAI berarti semakin banyak warga, dari kota besar hingga daerah, yang bisa bepergian dengan kereta secara aman, nyaman, dan terjangkau,” pungkas Asep Wahyuwijaya. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti