Lapas Cibinong Bogor Bantah Ada Sel VVIP, 13 Rumah di Belakang Lapas Disebut Rumah Dinas

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 13:54 WIB
Penampakan Rumah Dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026. Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor
Penampakan Rumah Dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026. Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor memberikan klarifikasi terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026. Pihak lapas membantah adanya area khusus atau fasilitas istimewa yang diperuntukkan bagi narapidana tertentu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra menjelaskan, sejumlah bangunan yang berada di bagian belakang Lapas Cibinong Bogor bukan merupakan tempat tinggal warga binaan.

Menurutnya, bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat dan pegawai Lapas Cibinong Bogor.

Baca Juga: Kemensos dan PT Pos Perkuat Sinergi: Cek Skema Baru Penyaluran Bansos Tahap 4

“Bukan (untuk warga binaan), ada SK-nya. Penetapannya dari Pak Kalapas terkait penetapan pengisian rumah dinas,” ujar I Gusti kepada Radar Bogor, Kamis, 24 September 2026.

Ada 13 Rumah Dinas di Belakang Lapas

I Gusti mengatakan, terdapat sekitar 13 rumah dinas di kawasan belakang Lapas Cibinong. Rumah tersebut diperuntukkan bagi sejumlah pejabat dan pegawai.

Selain menjadi tempat tinggal, bangunan tersebut juga digunakan sebagai tempat beristirahat petugas yang menjalankan sistem kerja bergiliran.

“Di sini kan ada regu pengamanan yang pada saat dia dinas pagi sampai siang, dia istirahat untuk siang hari untuk lanjut malam, pergantian shift itu kamar ini untuk tempat peristirahatan mereka,” jelasnya.

Baca Juga: World Pharmacist Day 2026, Apoteker Bogor Serukan Perang terhadap Obat Ilegal

Dengan demikian, pihak Lapas Cibinong menegaskan bahwa keberadaan rumah-rumah tersebut tidak berkaitan dengan pemberian fasilitas khusus kepada narapidana.

Temuan Wine Disebut Berada di Rumah Dinas

Sementara itu, terkait temuan minuman keras dalam sidak Ombudsman, I Gusti menyebut minuman tersebut berupa wineyang ditemukan di salah satu rumah dinas pejabat Lapas Cibinong.

“Untuk miras itu mungkin wine, ada di rumah dinas salah satu pejabat di sini yang ngisi rumah dinas,” ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Ini Barang yang Tersedia

Menurut I Gusti, wine tersebut merupakan barang konsumsi pribadi penghuni rumah dinas. Ia menegaskan bahwa minuman tersebut tidak dikonsumsi ketika yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di kantor.

“Mungkin secara pribadi dia mengonsumsi wine tersebut, bukan mengonsumsi di kantor tapi di rumah,” pungkasnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan pihak Lapas Cibinong menyusul perhatian publik terhadap hasil sidak Ombudsman RI yang dilakukan sehari sebelumnya. Pihak lapas menegaskan bahwa bangunan di belakang lapas merupakan fasilitas rumah dinas pegawai, bukan area khusus bagi warga binaan. (Cr1)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
sel VVIP bogor cibinong lapas rumah dinas