RADAR BOGOR — Sorotan terhadap area di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI akhirnya mendapat penjelasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, lokasi yang menjadi perhatian dalam sidak Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026 tersebut merupakan area asimilasi Lapas Cibinong Bogor.
Kawasan itu sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang menjadi bagian dari program pembinaan warga binaan Lapas Cibinong Bogor.
Baca Juga: CPNS 2026 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Tersedia Kebutuhan 4770 Formasi
“Di sana terdapat rumah dinas jabatan, jadi yang dimaksud kemarin oleh Ombudsman rumah adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi kepada Radar Bogor, Kamis, 24 September 2026.
Meski telah memberikan penjelasan mengenai fungsi kawasan tersebut, Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait pelaksanaan kegiatan asimilasi di area belakang Lapas Cibinong.
Menurut Yudi, tim internal Ditjenpas saat ini tengah memeriksa berbagai hal, termasuk aktivitas serta pemanfaatan fasilitas yang berada di kawasan tersebut.
Ditjenpas Janji Tindak Jika Ada Pelanggaran
Baca Juga: BPNT Cair Duluan 3 Bulan, Cek Status SIKS-NG, PBI JK Nonaktif dan BLT Dana Desa
Yudi menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas di area asimilasi Lapas Kelas IIA Cibinong berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, pihaknya memastikan akan mengambil langkah sesuai aturan.
“Manakala ada hal-hal yang didapat tidak pada mestinya tetap komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan dan kita tindak sesuai dengan porsinya, secara profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan internal tersebut diperlukan untuk memastikan fasilitas di kawasan asimilasi digunakan sebagaimana mestinya dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Baca Juga: ITB Vinus Bangun Gedung Rektor di Cibinong Bogor, Kampus Baru Ditargetkan Rampung Agustus 2027
Apa Itu Area Asimilasi di Lapas?
Sebagai bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan, area asimilasi digunakan untuk mendukung proses persiapan warga binaan sebelum kembali berinteraksi dengan masyarakat.
Kegiatan di kawasan tersebut dapat mencakup pembinaan maupun pelatihan yang dirancang untuk membantu warga binaan beradaptasi dengan kehidupan di luar lapas.
Dengan adanya pendalaman yang dilakukan Ditjenpas, penggunaan area asimilasi di Lapas Kelas IIA Cibinong kini masih menjadi bagian dari pemeriksaan internal untuk memastikan seluruh aktivitas dan fasilitas di dalamnya sesuai ketentuan. (Cr1)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga