RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi pelayanan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan layanan jemput bola untuk sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program tersebut dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor secara bertahap di lingkungan perangkat daerah. Salah satu pelaksanaannya berlangsung bagi ASN Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor di Auditorium Setda, Kamis, 24 September 2026.
Melalui layanan tersebut, ASN tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi. Petugas datang langsung ke lingkungan kerja sekaligus memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat IKD dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Baca Juga: 79 Bangunan di Pasar Cisarua Bogor Ditertibkan, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan untuk Atasi Macet
Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari target pemerintah daerah untuk mendorong seluruh ASN di Kabupaten Bogor memiliki dan mengaktifkan IKD.
Setelah menyasar lingkungan Setda, layanan serupa akan diperluas ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Disdukcapil telah menyusun jadwal kunjungan sehingga proses aktivasi dapat dilakukan langsung di masing-masing perangkat daerah.
“Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai ASN di Kabupaten Bogor, ke depannya, kita juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk melakukan aktivasi IKD,” ujar Suparno dalam keterangannya di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Suparno, pelaksanaan secara jemput bola diharapkan dapat mempercepat cakupan kepemilikan IKD sekaligus memudahkan ASN yang belum melakukan aktivasi.
Ia menilai keberadaan IKD merupakan bagian penting dari perubahan sistem pelayanan administrasi kependudukan menuju layanan berbasis digital. Dengan identitas digital tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat elektronik tanpa harus selalu membawa dokumen dalam bentuk fisik.
Digitalisasi juga diarahkan untuk menghubungkan layanan administrasi kependudukan dengan berbagai pelayanan publik lainnya. Dengan semakin luasnya integrasi tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses lebih banyak kebutuhan pelayanan dari tempat tinggal masing-masing.
Disdukcapil Kabupaten Bogor pun mengajak masyarakat secara umum untuk segera mengaktifkan IKD. Langkah tersebut dinilai memiliki manfaat dalam mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik yang secara bertahap mulai terhubung dalam ekosistem digital.
Suparno menambahkan, IKD saat ini telah mulai terintegrasi dengan sejumlah layanan digital, termasuk layanan tertentu yang berkaitan dengan pendaftaran perlindungan sosial. Ke depan, integrasi dengan lembaga dan layanan lainnya akan terus dikembangkan.
Dengan semakin banyaknya layanan yang terhubung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara lebih praktis tanpa harus berulang kali membawa dokumen administrasi dalam bentuk fisik.
ASN Apresiasi Layanan Jemput Bola
Salah satu ASN Pemkab Bogor, Anisa, menyambut positif pelaksanaan aktivasi IKD di lingkungan kerja. Menurutnya, identitas kependudukan dalam format digital memberikan kemudahan ketika dokumen diperlukan dalam berbagai keperluan.
Ia menilai dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui telepon seluler membuat masyarakat tidak perlu terlalu khawatir ketika membutuhkan dokumen secara mendadak. Selama perangkat tersedia, dokumen digital dapat diakses sesuai kebutuhan.
Anisa juga mengapresiasi pola pelayanan jemput bola yang diterapkan Disdukcapil. Kehadiran petugas secara langsung di lingkungan kerja dinilai membantu ASN melakukan aktivasi IKD tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor pelayanan.
“IKD ini sangat membantu dan memudahkan, terutama karena dokumen kependudukan bisa diakses secara digital, jadi kita tidak perlu khawatir kalau sewaktu-waktu membutuhkan dokumen, karena bisa mengaksesnya melalui handphone,” ungkap Anisa.
Melalui perluasan layanan tersebut, Pemkab Bogor berharap transformasi administrasi kependudukan berbasis digital dapat semakin cepat diterapkan, tidak hanya di lingkungan ASN tetapi juga menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Editor : Eka Rahmawati