Ditjenpas Dalami Soal Dugaan Temuan Miras di Rumah Dinas Lapas Cibinong Bogor

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:56 WIB
Suasana rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Suasana rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR — Dugaan temuan minuman keras (miras) yang disebut Ombudsman RI berada di salah satu rumah dinas di area belakang atau area Asimilasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kini tengah didalami Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memastikan temuan tersebut.

“Ya ini, ini kalau terkait temuan tersebut, maka dari itu kita tim yang dibentuk oleh Ditjenpas dan Kantor Wilayah sedang kita melakukan pendalaman,” ujar Yudi saat konferensi pers, Kamis, 24 September 2026.

Baca Juga: Viral Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bogor, Ini Penjelasan Ditjenpas

Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah minuman minuman keras yang ditemukan oleh Ombudsman benar ada atau tidak. 

“Apakah memang betul-betul berada miras dan yang disebutkan itu memang betul-betul ada atau nanti bagaimana, itu akan berkembang dalam pendalaman,” bebernya.

Yudi menambahkan, tim akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kondisi di Lapas IIA Cibinong untuk mengungkap secara utuh temuan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, memberikan klarifikasi terkait minuman yang ditemukan Ombudsman di salah satu rumah dinas.

Ia menjelaskan, minuman tersebut kemungkinan merupakan wine yang berada di rumah dinas salah satu pejabat yang menghuni rumah tersebut.

“Untuk miras itu mungkin wine, ada di rumah dinas salah satu pejabat di sini yang ngisi rumah dinas,” ucap I Gusti.

Ia menyebut, wine tersebut kemungkinan dikonsumsi secara pribadi oleh penghuni rumah dan bukan untuk dikonsumsi saat menjalankan tugas.

“Mungkin secara pribadi dia mengonsumsi wine tersebut, bukan mengonsumsi di kantor tapi di rumah,” tandasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
bogor miras rumah dinas lapas cibinong