RADAR BOGOR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, berakhir setelah dua pelaku berhasil diamankan polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cileungsi bersama Tim Jaguar Polres Metro Depok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan kunci letter T, sebilah golok, sebilah pisau, serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Usai mengamankan kedua pelaku, Kompol Edison bersama Tim Resmob Polsek Cileungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk menemui korban.
Baca Juga: Diduga Ada Pintu Keluar di Belakang Lapas Cibinong Bogor, Benarkah? Ini Jawaban Kakanwil Ditjenpas
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi pencurian serta mencocokkan kendaraan yang ditemukan dengan laporan kehilangan milik korban.
"Korban mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sepeda motor yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan dan diamankan," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 24 September 2026.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus curanmor lainnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi," tutupnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati