Menteri Imipas Dalami Rumah Dinas di Lapas Cibinong Bogor, Isu Fasilitas Khusus Napi Ditelusuri

Muhammad Ali • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 14:56 WIB
Menteri Imipas RI Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor soal temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)
Menteri Imipas RI Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor soal temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun langsung menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus), Agus melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pegawai di Lapas Cibinong. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah bangunan rumah dinas di dalam Lapas Cibinong digunakan sesuai peruntukan atau terdapat pemanfaatan lain.

“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ujar Agus kepada Radar Bogor, Jumat 25 September 2026.

Agus menjelaskan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Imipas dalam memastikan seluruh fasilitas yang berada di lingkungan pemasyarakatan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran petugas telah berulang kali diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Polisi Cilik Polres Bogor Raih Juara 2 di Polda Jabar, Latihan Intensif Sebulan

Menurut Agus, berbagai kebutuhan pejabat yang bertugas di Lapas Cibinong telah disediakan melalui mekanisme yang berlaku.

Langkah pendalaman tersebut, lanjut Agus, sekaligus menjadi bagian dari upaya melakukan penertiban apabila ditemukan fasilitas lapas yang pemanfaatannya tidak sesuai aturan.

“Oleh karena itu ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” tegasnya.

Narasi Fasilitas Khusus Napi Berduit Turut Didalami

Selain mengecek status dan penggunaan bangunan, Kementerian Imipas turut menelusuri informasi yang beredar mengenai dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana yang memiliki uang.

Agus mengatakan, informasi tersebut akan menjadi salah satu materi yang diperiksa dalam rangkaian investigasi.

“Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain itu akan bersama-sama, termasuk narasi yang bahwa ini dimanfaatkan dan lain-lain itu pasti akan ditelusuri,” ungkapnya.

Termasuk isu yang menyebut fasilitas tersebut diperuntukkan bagi sejumlah narapidana yang disebut sebagai kelas kakap, seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Kuat Ma'ruf hingga Rahmat Effendi. “Ya, ditelusuri,” beber Agus.

Menteri Imipas Tanggapi Video Ombudsman

Agus juga memberikan tanggapan terkait video Ombudsman RI yang memperlihatkan seseorang mengenakan celana pendek dan kemudian masuk ke sebuah bangunan setelah mengetahui adanya pemeriksaan.

Agus mengatakan identitas dan alasan keberadaan orang tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Belum tahu, tapi tadi kan sudah beliau sampaikan bahwa di sini ada juga orang yang bekerja membersihkan. Kemudian ini akan kita dalami, ya. Artinya orang-orang yang mungkin menggunakan ini,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Singapura, Kevin Diks Beberkan Nasihat Jay Idzes 

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap bagian dalam blok hunian lapas tidak menunjukkan adanya fasilitas serupa dengan yang menjadi perhatian di area bangunan tersebut.

“Kalau di dalam kan kalau sudah pada ikut, ya sudah ikut memeriksa. Di dalam blok-blok kan sudah enggak ada juga yang seperti ini,” katanya.

Agus menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait pemanfaatan bangunan yang menjadi perhatian tersebut.

Investigasi masih dilakukan untuk memastikan apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai memang ditempati dan digunakan oleh pegawai sesuai dengan peruntukannya.

“Ini adalah rumah pegawai, tapi apakah pemanfaatan yang digunakan untuk betul-betul pegawai atau tidak, itu kita dalami,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Yosep Awaludin
bogor ombudsman lapas cibinong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan