Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, mengatakan keberadaan miras tersebut akan menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan terhadap sejumlah temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Ini nanti akan kita tindak lanjuti dari hasil investigasi, apalagi miras,” ujar Aris di Lapas Cibinong, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga: Hadapi 2 Kompetisi, Garudayaksa FC Rampungkan Aktivitas Transfer
Menurutnya, investigasi tidak hanya akan berfokus pada temuan miras. Bappisus juga akan melihat kemungkinan adanya pelanggaran lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
“Mungkin ada narkoba, ada hal lain. Ini kesempatan kita untuk bersih-bersih lapas di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Aris menekankan, pernyataan mengenai kemungkinan adanya dugaan narkoba tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman dan bukan berarti telah ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, pihaknya melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap fasilitas dan aktivitas di lingkungan lapas.
Terkait proses investigasi di Lapas Cibinong, Aris memastikan pihaknya memberikan batas waktu agar pemeriksaan tidak berlarut-larut.
“Pasti, saya sampaikan lebih cepat lebih bagus, seminggu paling lama,” ungkapnya.
Ia menegaskan hasil investigasi harus memberikan kejelasan serta menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran.
“Investigasi harus ada hasilnya, kalau tidak ada hasilnya gak kerja, itu gak boleh,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati