Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, mengatakan lima pejabat tersebut dinonaktifkan sementara karena diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
“Kami lakukan pada hari ini dan ke depannya ini kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu, 26 September 2026.
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Baca Juga: Legenda PSB Bogor Ikuti Fun Game Football, Kenalkan Jersey Baru hingga Bahas Kabar Klub
Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum turut menjadi bagian dari pemeriksaan karena membidangi barang milik negara serta fasilitas yang berada di lingkungan lapas.
“Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasi Kamtib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang memidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” ungkapnya.
Penonaktifan tersebut, kata Rudi, masih bersifat sementara. Kelima pejabat akan diperiksa untuk mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim pemeriksa internal Imipas juga telah turun langsung menelusuri sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai temuan Ombudsman, mulai dari minuman keras, fasilitas fitness, tempat yang diduga simulator, hingga sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman.
Selain memeriksa fasilitas, tim juga telah memeriksa warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong. Hingga pemeriksaan sebelumnya, sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa.
Rudi menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kondisi yang terjadi di Lapas Cibinong, termasuk apabila terdapat perubahan atau perpindahan barang dari lokasi yang sebelumnya ditemukan Ombudsman.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati