Buntut Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong Bogor, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Mashudi sehari sebelum mengundurkan diri dari jabatannya saat mendampingi Komisi XIII saat melakukan pengecekan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu, 30 September 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Mashudi sehari sebelum mengundurkan diri dari jabatannya saat mendampingi Komisi XIII saat melakukan pengecekan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu, 30 September 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pengunduran diri Mashudi disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Seleksi Direksi Perumda Tirta Kahuripan Dibuka Oktober 2026, Ini Kriteria yang Dicari Bupati Bogor

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Akbar memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya, seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026 Mashudi sempat ditanya mengenai kesanggupannya menangani persoalan di lingkungan Ditjenpas. Saat itu, Mashudi menyatakan masih sanggup menjalankan tugas sebagai Dirjenpas.

Pengunduran diri Mashudi terjadi sehari setelah dirinya mendampingi Komisi XIII DPR RI melakukan pengecekan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, sekaligus menyaksikan pembongkaran 10 hunian yang menjadi sorotan setelah temuan Ombudsman RI, Rabu, 30 September 2026 kemarin. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
Dirjenpas Mashudi bogor lapas cibinong