RADAR BOGOR - Night Market di Alun-Alun Kota Bogor telah beroperasi usai diresmikan Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari. Berikut jadwal Night Market di Alun-Alun Kota Bogor yang menjadi tempat para pedagang kaki lima atau PKL berjualan.
Night Market merupakan program yang kini dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu upaya menangani dan menertibkan para pedagang kaki lima di Jalan Dewi Sartika atau samping Alun-alun Kota Bogor.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari saat peresmian Minggu (24/11/2024) lalu menyebut Night Market adalah solusi terhadap keberadaan PKL di sekitar alun-alun Kota Bogor.
Para pedagang kaki lima tak dihilangkan melainkan ditata agar beroperasi pada waktu tertentu.
Menurut Hery langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota khususnya Alun-Alun Kota Bogor.
Perputaran ekonomi diharapkan terjadi dengan adanya Night Market di Kota Bogor. Program ini dikelola oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Hery berpesan kepada pihak terkait menjaga dan memelihara lingkungan terutama dalam hal kebersihan.
Jadwal Night Market Alun-Alun Kota Bogor
Night Market beroperasi mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB setiap harinya. PKL difokuskan untuk berjualan di malam hari, bukan pagi hari.
Mereka yang berjualan di Night Market Alun-Alun Kota Bogor telah terdaftar dan terdapat 205 pedagang.
Hery berharap melalui Night Market para pedagang tak perlu lagi berjualan di luar jam operasional. Hal ini juga menjadi proyek jangka panjang dalam menertibkan PKL.
Skema Rute Arus Lalu Lintas
Dalam pelaksanaannya, Night Market menerapkan sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika sekitar Alun-Alun Kota Bogor dan tidak dilakukan penutupan.
Para pedagang menggunakan setengah badan jalan dan kendaraan yang melaju dari arah Kapten Muslihat tidak dapat langsung menuju ke Pasar Kebon Kembang.
Oleh karena itu kendaraan dari Kapten Muslihat hendak menuju Pasar Kebon Kembang dapat melewati rute berikut:
Rute 1: Jalan Ir. H. Juanda ke Jalan FX Silaban dan Jalan Gedong Sawah
Rute 2: Jalan Ir. H. Juanda ke Jalan Sudirman dan Jalan Pengadilan
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim