RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana menggaet pihak swasta untuk memperbaiki Jembatan Penyebrangan Orang atau JPO Paledang.
Wacana itu disampaikan Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra. Ia menyebut pelibatan pihak swasta dilakukan lantaran perbaikan JPO Paledang belum masuk dalam usulan APBD 2025.
"JPO Paledang itu baru diserahkan ke kami (Dishub) dari pemilik sebelumnya dari PUPR Kota Bogor pada akhir November 2024 lalu. Sementara usulan APBD tahun 2025 sudah selesai," ujarnya.
Oleh karena itu, skema kerja sama dengan swasta dinilai Marse menjadi solusi yang tepat. Pihaknya pun kini sedang berupaya mejalin kerja sama tersebut dengan pihak swasta.
"Kami sudah melakukan pendekatan, selanjutnya mesti menempuh secara administrasi, surat minat, serta dibahas aspek legal dan administratifnya," terang Marse.
Pantauan Radar Bogor menunjukkan kondisi JPO Paledang tampak mengkhawatirkan. Besi dan atap JPO ini rusak dan membahayakan pejalan kaki.
Upaya intervensi kerusakan-kerusakan minor pun sudah dilakukan Dishub Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dishub Kota Bogor, Dimas Tiko saat itu mengatakan upaya ini merupakan bentuk tindak lanjut patroli Tim Tangkas yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa hal yang harus diakselerasi dan intervensi di JPO Paledang ini. Seperti cermin cembung yang dicorat-coret dan ditempel sticker sehingga fungsinya tidak maksimal. Serta pagar yang rusak ini," ujarnya. (fat)
Editor : Yosep Awaludin