RADAR BOGOR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor belum dapat memastikan soal kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Bogor.
Kepala Disnaker Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan sudah menggelar audiensi dengan Serikat Pekerja soal UMSM, pada Rabu (11/12/2024), namun pertemuan itu belum melahirkan hasil.
"Belum ada keputusannya, tadi masih alot. Dan akan dilanjutkan pembahasan UMSK Bogor besok di Kantor Disnaker lagi," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 dipastikan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.
Hal ini disebut Sujatmiko dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan ikut menaikan UMSK ataupun tidak. Ia memastikan pihaknya akan mencari solusi terbaik bagi buruh dan perusahaan di Kota Bogor.
"UMSK masih dibahas. Perusahaan tidak mau (menaikan upah) namun serikat ingin. Kami akan ambil jalan tengah atau win win solution," ucap dia.
Keputusan besok, selanjutnya akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi oleh Pj Wali Kota Bogor dan akan ditetapkannya oleh Pemerintah Provinsi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga