Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Disperumkim Kota Bogor Beberkan Alur Permohonan Pemangkasan Pohon, Begini Kriterianya

Reka Faturachman • Selasa, 17 Desember 2024 | 20:39 WIB
Proses penebangan dan pemangkasan pohon oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
Proses penebangan dan pemangkasan pohon oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Mengantisipasi pohon tumbang di tengah cuaca ekstrem, warga Kota Bogor dapat mengajukan permohonan pemangkasan pohon yang rawan tumbang ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti mengatakan, untuk mendapat fasilitas pemangkasan pohon rawan tumbang, warga bisa bersurat terlebih dahulu ke Disperumkim.

"Surat untuk Disperumkim Kota Bogor tersebut dilengkapi dengan foto dan alasan permohonan pemangkasan pohon. Jika ditebang untuk keperluan komersil (seperti untuk akses jalan) harus melengkapi dokumen saran teknis lalu lintas," ujar Devi.

Ia pun menyarankan agar pemohon mencantumkan nomor Whatsapp yang dapat dihubungi.

Sebab, setelah proses permohonan diajukan pihaknya akan melakukan survei dan pada proses itu mesti ada pemohon atau pihak uang mewakili untuk tanda tangan berita acara.

"Dalam berita acara ada keputusan di dalamnya. Seperti lokasi pohon dimana, apakah dibantu dinas atau swadaya, sifat penanganan segera atau menunggu penjadwalan dari dinas," jelas dia.

Devi menerangkan dalam pengajuan permohonan ini, tidak semua pohon bisa dibantu dipangkas oleh pihaknya. Karena pohon yang berlokasi di dalam persil sendiri merupakan tanggung jawab pribadi.

Pohon yang menjadi tanggung jawab Disperumkim yakni yang berada di jalur hijau perkotaan, kemudian di jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor, serta di taman kota.

"Jika di luar kewenangan Disperumkim, kami hanya bersifat perbantuan, lebih diarahkan secara swadaya. Kalau tidak sanggup dilaksanakan swadaya maka dibantu kami dan jadwalnya sesuai jadwal kami," ucap Devi.

Ia memastikan pemangkasan dan penebangan pohon yang dilakukan Diaperumkim tanpa retribusi alias gratis. Namun pemohon diharapkan bisa menyiapkan segala kebutuhan penebangan pohon.

Misalnya menyediakan racun serangga atau semut dan menyingkirkan seluruh penghalang yang berpotensi terdampak dahan atau batang pohon yang ditebang.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kota bogor #Disperumkim #pemangkasan pohon