Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Viral Alumni SMKN 4 Bogor Ngeluh Sulit Dapet Kerja, Gara-gara Nunggak SPP dan Diduga Ijazahnya Ditahan

Muhamad Rifki Fauzan • Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:52 WIB
Postingan dugaan ijazah ditahan di akun Bro ron.
Postingan dugaan ijazah ditahan di akun Bro ron.

RADAR BOGOR - Persitiwa memilukan terjadi pada salah seorang alumni SMKN 4 Bogor yang mengaku ijazahnya ditahan lantaran tidak sanggup membayar SPP.

Informasi itu viral di media sosial melalui postingan laman instagram resmi Ronald A. Sinaga atau yang biasa dikenal dengan Bro Ron.

Dari keterangan yang dibagikan oleh Bro Ron, alumni tersebut merupakan lulusan SMKN 4 Bogor tahun 2022, dan hingga saat ini ijazahnya tidak kunjung diberikan.

Hal itu lantaran dirinya masih memiliki tunggakan SPP sebesar Rp1.455.000, akibatnya alumni SMKN 4 Bogor itu kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam postingannya Bro Ron menyebut jika mengacu pada aturan, fenomena penahanan ijazah oleh sekolah bukan satu hal yang dibenarkan apapun alasannya.

“Sekolah negeri tidak boleh menahan ijazah dengan alasan SPP, baca peraturan Sekjen Kemendikbudristek nomor 1 tahun 2022 pasal 9,” tulis Bro Ron dalam postingan instagramnya.

Aturan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Dinas Pendidikan Kota Bogor-Kota Depok, Chendra Siswandi.

“Iya tidak boleh apalagi negeri menahan ijazah itu tidak boleh, termasuk legalisir doang itu juga tidak boleh,” tutur Chendra, Jumat (20/12/2024).

Hanya saja, kata Chendra sepengalamannya ada beberapa kasus yang siswa tersebut lupa untuk mengambil ijazah disekolah asalnya, sehingga pihak sekolah perlu mengamankannya.

“Sekolah juga sebenarnya tidak mau itu beban karena dokumen negara kalau hilang atau rusak bisa bahaya,” jelas Chendra saat dikonfirmasi.

Chendra berjanji, pihaknya akan langsung konfirmasi ke SMKN 4 Bogor mengenai informasi dugaan penanganan ijazah tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Radar Bogor, Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 4 Bogor, Mulyadi menyebut peristiwa itu terjadi lantaran adanya miskomunikasi.

“Dia datang ke TU minta ijazah, tapi dari pihak sekolah yang namanya ijazah tidak bisa diberikan tanpa orang tua, dia tidak beritahu datang dengan orang tua,” ujarnya.

Mulyadi juga mengaku, pihak TU mengetahui ada orang di samping alumni itu, namun dia tidak menjelaskan kalau orang tersebut merupakan orang tuanya, sehingga yang diberikan hanya legalisir ijazah.

Menurut Mulyadi, jika memang pada saat pengambilan ijazah keluar kata-kata soal tunggakan itu hanya sekedar mengingatkan bukan syarat untuk pengambilan ijazah.

“Ijazah yang ada disekolah silahkan diambil tanpa ada biaya apapun, yang penting, anak dengan orang tua, kalau dengan orang tua insya allah aman, kita hanya butuh ini diberikan ke orang yang tepat,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#SMKN 4 Bogor #ijazah #bro ron #viral