RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana mengubah arus lalu lintas di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah menjadi 1 arah.
Rencana perubahan arus lalu lintas di Jalan Mayor Oking itu disampaikan Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra dalam Podcast Bicara Bogor yang digelar Media Radar Bogor, Senin (23/12/2024).
Kepala Dishub Kota Bogor Merse mengatakan, perubahan skema lalu lintas di Jalan Mayor Oking Kota Bogor, bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kemacetan yang terus terjadi di Jalan Kapten Muslihat.
Seperti yang diketahui, Jalan Mayor Oking yang menjadi akses keluar masuk kendaraan ke Stasiun Bogor terintegrasi dengan Jalan Kapten Muslihat.
"Kami akan ubah Jalan Mayor Oking menjadi 1 arah. menuju Jalan Kapten Muslihat," ujarnya.
Dengan hadirnya skema ini maka kendaraan dari Jalan Kapten Muslihat mesti berputar arah terlebih dulu di Jalan Perintis Kemerdekaan lalu masuk ke Jalan Merdeka dan berbelok di Jalan MA Salmun terlebih dahulu.
"Kami pun akan menutup u-turn di Jalan Kapten Muslihat yang kerap digunakan kendaraan dan epjalan kaki untuk menyebrang dengan beton, supaya tidak ada yang masuk ke stasiun dari sana. Karena ini ilegal dan juga menjadi salah satu penyebab macet di Jalan Kapten Muslihat," tegas Marse.
Selain mengubah skema arus lalu lintas, Marse juga akan mulai membuka laybay (cerukan) yang dibangun Dishub sebagai tempat mengetem angkot.
Langkah ini bertujuan agar angkot tak lagi mengetem di badan jalan yang membuat lebar jalan berkurang dan menyebabkan kemacetan.
Kedua skema ini bakal diterapkan Marse awal tahun 2025 mendatang, setelah masa libur Natal dan Tahun Baru selesai.
"Selama ini kami belum buka laybay itu karena menunggu aktivasi dari Skybridge Stasiun Bogor-Stasiun Paledang. Namun sampai sekarang belum juga ada informasi kapan skybridge itu beroperasi. Kami putuskan untuk mulai mengoperasikan laybay itu tahun depan," bebernya.
Untuk melancarkan skema ini, Dishub Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membersihkan ruas jalan dari Pedagang Kaki Lima yang menutupi badan jalan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga