RADAR BOGOR - Upaya pemberangkatan 8 calon pekerja migran ilegal ke Uni Emirat Arab digagalkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama kepolisian.
Ya, para korban termasuk calo penyalur calon pekerja migran ditangkap di kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.
Abdul Kadir Karding selaku Menteri P2MI menjelaskan, awalnya memperoleh kabar terkait adanya indikasi penampungan orang di Bogor, Senin (23/12/2024).
Menidaklanjuti kabar tersebut, Tim Reaksi Cepat KPPMI bersama Polsek Tanah Sareal Polres Bogor Kota mendatangi lokasi.
"Kami langsung cek," ungkap Abdul Kadir Karding kepada awak media setelah jenguk korban di Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12/2024).
Hasilnya, tim gabungan temukan adanya aktivitas percaloan pekerja migran ilegal.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil pengembangan dari calo tersebut akhirnya ternyata ada 8 orang yang ditempatkan di salah satu apartemen yang rencananya akan dikirim ke Uni Emirat Arab atau Abu Dhabi lewat Surabaya.
Menurut dia, 8 calon pekerja migran ilegal tersebut dari kawasan Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung.
Ia menegaskan, segera memulangkan para korban.
Sementara itu, bagi yang tetap ingin kerja di luar negeri akan dibantu untuk mengikuti jalur yang benar.
Ia mengungkapkan, calo yang ditangkap yakni MZL alias ZL alias A dan MK.
MZL terbukti membawa beberapa bukti antara lain 8 KTP calon pekerja migran ilegal, 2 KTP terduga calo, 2 paspor calon pekerja migran ilegal, 7 paspor bukan atas nama calon pekerja migran ilegal hasil cegah yang diduga akan diproses oleh terduga calo.
Sedangkan, MK ditangkap setelah MZL diperiksa oleh Tim Reaksi Cepat dan kepolisian.
Ia menambahkan, modus yang dilakukan D bekerja di agency yang berada di Dubai sehingga melakukan perekrutan CPMI.
Peranan dari adik D yaitu mengurus dokumen (paspor dan Visa) serta penampungannya diurus oleh adik kandungnya yang bernama saudari MK dan CK yang masih buron. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim