Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Mapancas Bilang Begini

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:14 WIB
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers terkait ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers terkait ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

RADAR BOGOR - Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor menanggapi upaya Polresta Bogor Kota yang berhasil dalam mengungkap kasus perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum lama.

Ketua Umum Mahasiswa Pancasila Kota Bogor Verga Aziz menyebut TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan berdampak luas pada korban, keluarga, dan masyarakat.

Untuk memberantas TPPO, menurut Aziz diperlukan kebijakan dan mekanisme hukum yang tegas, efektif, dan berkelanjutan.

"Apartemen yang digunakan sebagai tempat penampungan TPPO menyoroti kebutuhan pengawasan yang lebih ketat. Mengingat Bogor Valley selalu menjadi sorotan dari kasus prostitusi sampai TPPO," ujar Aziz dalam keterangannya kepada Radar Bogor, Sabtu (28/12/2024).

Verga Aziz mengapresiasi langkah jajaran Polresta Bogor Kota yang tegas dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia pun menekankan bahwa tindakan tersebut harus menjadi model untuk menangani kasus serupa, sehingga mampu menciptakan efek pencegahan di masa depan.

Dalam mendukung upaya sistematis untuk memberantas perdagangan orang dan penyalahgunaan properti komersial, Verga Aziz mengapresiasi dan mendukung langkah DPRD Kota Bogor.

Khususnya Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, dalam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO.

"Kami mendukung dan mendorong Raperda TPPO yang di inisiasi Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor," imbuhnya.

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#perdagangan orang #polresta bogor kota #mapancas