Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belum Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, KPU Sebut Alasannya

Reka Faturachman • Minggu, 5 Januari 2025 | 19:26 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin saat hadiri debat di UIKA, Sabtu (5/10.2024).
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin saat hadiri debat di UIKA, Sabtu (5/10.2024).

RADAR BOGOR - Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah lewat lebih dari 1 bulan, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor hingga saat ini belum dilaksanakan KPU Kota Bogor.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Muhammad Habibi Zainal Arifin menjelaskan, belum ada penetapan Wali Kota dan Wali Kota Bogor, lantaran pihaknya masih menunggu surat yang dikeluarkan KPU RI.

"Tanggal pastinya belum ada. Kami masih menunggu surat dari KPU RI terkait dengan surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor," ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu (5/1/2024).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor Dian Ashabul Yamin mengatakan pada tanggal 3 Januari 2025 lalu MK sudah merilis e-BRPK melalui situs resminya.

"Selanjutnya MK akan bersurat ke KPU RI. Dan KPU RI bakal bersurat ke KPU kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan," bebernya.

Dian mengatakan tanggal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dapat berlangsung bersamaan dengan wilayah Kabupaten Kota lain yang tidak ada sengketa dalam Pilkada.

"Untuk pelantikan sejauh ini sesuai dengan Perpres yakni tanggal 10 Februari 2025. Namun kami belum bisa memastikan ke depan seperti apa," ucapnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bogor Tingkat Kota Bogor pada Selasa (3/12/2024) sore menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Nomor Urut 3 Dedie Rachim-Jenal Mutaqin menempati posisi pertama dengan 183.500 suara.

Kemudian Paslon Nomor Urut 2 Atang Trisnanto-Annida Allivia berada diposisi kedua dengan 136.961 suara. Selanjutnya Paslon Nomor Urut 5 Dokter Rayendra-Eka Maulana menempati posisi ketiga dengan 71.736 suara.

Posisi keempat ditempati Paslon Nomor Urut 4 Rena Da Frina-Teddy Risandi yang memperoleh 58.415 suara. Posisi terakhir ditempati Paslon Nomor Urut 1 Sendi Fardiansyah-Melli Darsa dengan 48.175 suara.

Hasil rekapitulasi menunjukkan terdapat 498.787 surat suara sah dan ada sebanyak 25.439 suara tidak sah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #kpu #wali kota