Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diduga Menahan Ijazah Siswa, Begini Klarifikasi Sekolah dan Komite SMKN 2 Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 13 Januari 2025 | 20:38 WIB
Ilustrasi ijazah
Ilustrasi ijazah

RADAR BOGOR - Pihak SMKN 2 Kota Bogor akhirnya mengklarifakasi isu yang beredar soal dugaan penahanan ijazah siswa yang ramai.

Klarifikasi soal dugaan penahanan ijazah siswa itu disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Bogor, Rendi Gustiriyandi saat ditemui Radar Bogor, Senin (13/1/2025) siang.

Akrab disapa Rendi, dia menegaskan bahwa SMKN 2 Kota Bogor sama sekali tidak pernah mempersulit hal-hal yang menjadi kebutuhan siswa, termasuk soal ijazah siswa.

“Mangkannya saya miris sampai ada info FC ijazah tidak dikasih gara-gara ada tunggakan, masa iya kami lakukan itu, kalau kami nahan, ibaratnya menyusahkan dia untuk mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.

Rendi mengatakan jika yang demikian itu terjadi maka dirinya memsatikan adanya mis komunikasi antara alumni dengan pihak Tata Usaha (TU) SMKN 2 Kota Bogor.

Sebab menurut pengakuan Rendi, dirinya sudah menjelaskan kepada seluruh pihak di SMKN 2 Kota Bogor terkait aturan dari pemerintah soal larangan penahan ijazah bagi sekolah negeri.

“Saya sudah jelaskan, dan memang kami tidak pernah melakukan itu, hari ini saja kami sudah berikan kurang lebih 15 ijazah untuk para alumni” jelas Rendi pada Radar Bogor, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Ketua Komite SMKN 2 Kota Bogor, Firdaus tidak menampik bahwa memang beberapa waktu lalu pihaknya menggalang iuran kepada sejumlah wali murid.

Iuran yang diinisiasi oleh Komite SMKN 2 Kota Bogor itu, dilakukan guna mendukung program-program sekolah yang tidak tercover bantuan dana dari pemerintah.

“Misal bantuan tambahan pemasukan untuk petugas kebersihan di sekolah, terus kemudian program-program yang berkaitan dengan akademik maupun kesiswaan,” ungkap Firdaus.

Namun Firdaus mengatakan Iuran tersebut tidak sama sekali berkaitan dengan administrasi di sekolah, sebab sifatnya tidak mengikat dan tidak dipaksakan.

Kata Firdaus jika memang ada orang tua yang keberetan atas adanya iuran tersebut, maka pihak komite sangat terbuka untuk bermusyawarah dengan yang berkaitan.

“Sehingga informasi penahan ijazah karena ada tunggakan iuran, saya pastikan itu tidak benar, dan ternyata orang tua dari siswa tersebut tidak pernah datang saat rapat komite,” ujarnya.

Firdaus berharao jika memang ada alumni yang belum mendapatkan ijazahnya maka langsung datang ke sekolah, tidak kemudian melakukan gerakan-gerakan yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Ijazah Siswa #kota bogor #smkn 2