RADAR BOGOR - Matel alias mata elang atau debt collector sempat viral karena tarik paksa motor santri di Bogor berakhir damai.
Ini terjadi setelah negosiasi yang dilakukan di Polsek Bogor Selatan pada Rabu (15/1/2025).
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah mengatakan hasil penulusuran lokasi kejadian yaitu di depan Alfamart di Jalan Raya Tajur Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan.
Ini melibatkan santri bernama Dafi dan tiga pegawai perusahaan PT M yang menarik motor.
Kejadian bermula saat Dafi diikuti para pegawai PT M dan diberhentikan untuk dicek surat kendaraannya. Pengecekan itu beralasan karena motor sudah menunggak pembayaran.
"Korban menolak dan sempat melanjutkan perjalanan, pelaku tetap mengejar dan memberhentikan paksa. Setelah berhasil, pelaku langsung melakukan pengecekan dan menyebutkan bahwa kendaraan tersebut bodong," jelasnya.
Korban lalu diminta ke kantor debt collector yang awalnya ditolak. Setelah berbicara akhirnya setuju. Namun, di perjalanan korban diberhentikan kembali lalu kuncinya diambil. Santri itu pun sempat mengambil kunci debt collector sehingga terjadi insiden tarik-menarik.
"Debt collector berhasil membawa Honda Vario Nopol F 5501 FIO. Lalu kami melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut," ujar Kompol Maman.
Setelah penyelidikan, pegawai PT M mengaku mengambil motor korban karena menggunakan plat dari motor Honda Beat yang mereka cari.
Motor itu disebut menunggak pembayaran sejak 2023 lalu dan mereka diminta oleh pihak penjual untuk menariknya.
"Walau plat yang digunakan adalah plat motor tunggakan, tetapi motor milik korban juga berstatus menunggak kredit di perusahaan leasing yang berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Viral Pria Kepergok Buang Sampah di Pinggir Jalan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Camat Bilang Begini
Kompol Maman menyampaikan bahwa korban mengaku motor tersebut milik orang lain yang digadaikan kepada orang tuanya. Korban tidak mengetahui kalau plat nomor dan kendaraan berbeda karena sejak awal digadaikan plat sudah terpasang.
"Korban juga tidak tahu motor masih dalam kredit dan dari leasing mana. Dirinya juga tidak kenal dengan orang yang narik dan merampas motor tersebut," ujarnya.
Setelah negosiasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Pihak PT M telah mengembalikan motor ke korban dan korban membuat video klarifikasi atas kejadian ini.
"Saya santri yang ada di dalam video viral diambil motornya oleh matel bahwa telah menyelesaikan (masalah perampasan motor) dengan Polsek Bogor Selatan yang memfasilitasi," katanya di video klarifikasi. (uma)
Editor : Eka Rahmawati