RADAR BOGOR - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor saat ini masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk membenahi pemukiman kumuh. Berdasarkan data, terdapat 103 kawasan kumuh yang masih berdiri oleh Kota Bogor.
Kepala Disperumkim Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih menjelaskan, untuk menangani pemukiman kumuh, mereka bakal melanjutkan Program Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Pemukiman Indah, Sehat, Aman dan Nyaman (Gerobak Sae Pisan).
Program Gerobak Sae Pisan Disperumkim Kota Bogor itu, telah berjalan di 2024 lalu yang menata pemukiman kumuh menjadi lebih baik lagi.
"Saat ini sudah berjalan di 2024 yaitu di kampung Mantarena, RW 09, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah. Ini yang akan kita lanjutkan di tahun 2025," katanya di Podcast Radar Bogor, Selasa (21/1/2025).
Dia menjelaskan pembenahan kawasan kumuh nanti akan lewat beberapa cara. Mereka akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi selain menganggarkan dana sendiri dari APBD Kota Bogor.
"Program dengan bantuan provinsi yaitu ada di Kelurahan Pasir Jaya. Di situ ada sekitar tiga RW luasannya," ujarnya.
Sedangkan penataan menggunakan APBD akan menyasar di kelurahan Cibuluh, Cibogor, dan Harjasari. Wilayah ini diharapkan bisa bebas dari kumuh lewat program Gerobak Sae Pisan.
"Penanganan mereka akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini kita mengedepankan kolaborasi dalam penataan," ungkapnya.
Ia menjelaskan Gerobak Sae Pisan ini dilakukan lewat kolaborasi berbagai stakeholder maupun SKPD Kota Bogor. Sehingga tak hanya menangani kawasan kumuh namun juga meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat.
"Insya Allah nanti terkait dengan kemiskinan ekstrim tertangani dan ini juga tujuannya pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi," sebutnya.
Pemberdayaan sosial dan ekonomi ini dilakukan dengan membantu membentuk UMKM baru di wilayah tersebut. UMKM milik masyarakat sekitar itu akan membantu meningkatkan penghasilan agar bisa keluar dari kemiskinan ekstrim.
Esti juga menjelaskan ada sejumlah indikator untuk mengatakan pemukiman kumuh atau tidak. Pemukiman kumuh dilihat dari penurunan kualitas lingkungan, bangunan, dan sebagainya.
"Di sana ada 7 indikator, ada bangunan gedung, rumah tidak layak huni, drainase, jalan, penanganan sampah, proteksi kebakaran, air bersih dan sanitasi. Dan sekarang ini plus ruang terbuka hijau," jelasnya.
Mayoritas pemukiman kumuh ini berada di tepi sungai yang warganya memiliki bangunan di bantaran sungai, membuang sampah di sungai, dan lainnya. Ini pula yang membuat mereka melakukan edukasi untuk langkah awal penanganan pemukiman kumuh.
Kelanjutan program Gerobak Sae Pisan ini dipercaya bisa menjadi solusi penanganan kawasan kumuh. Apalagi program ini telah mendapatkan apresiasi penghargaan dari pemerintah pusat.
"Kita memberikan standarisasi program ini bahwa bagaimanapun terkait dengan penanganan kumuh Itu sudah ada standarisasi sehingga memenuhi indikator yang mesti dikerjakan," katanya.
Dirinya mencontohkan dengan penanganan kampung Mantarena yang diawali dengan sosialisasi dan survei terhadap warga. Warga menginginkan dan membutuhkan apa untuk bisa berkembang.
Setelah itu mereka akan memetakan kebutuhan tersebut dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memenuhinya. Mulai dari jalan, sanitasi, bansos, drainase, ekonomi, dan sebagainya.
"Minimal kita bekerja dalam tujuh indikator tersebut setelah itu melakukan pengembangan yang lain seperti pemberdayaan sosial dan ekonomi," bebernya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga