RADAR BOGOR - Pemukiman kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu persoalan yang belum teratasi di Kecamatan Tanah Sareal.
Camat Tanah Sareal, Adhitya Bhuana mengungkapkan setidaknya ada 4 wilayah kumuh yang perlu mendapat intervensi segera.
Di antaranya di Kelurahan Kedungwarigin, Kelurahan Kedungbadak, Kelurahan Tanah Sareal, dan Kelurahan Sukaresmi.
"Tidak jarang saya menemukan rumah yang dihuni sampai 3 keluarga. Ketika buka pintu rumah langsung dapur atau kasur," ujarnya.
Selain itu terdapat pula rumah-rumah warga yang tidak layak ditempati lantaran berdiri di atas badan sungai dengan hanya ditopang bambu. Sehingga sangat rawan tergerus banjir.
Adhitya menilai kondisi ini perlu ditangani secara komprehensif. Terlebih upaya revitalisasi yang sudah dilakukan hanya bersifat parsial dan belum berhasil merubah wajah kekumuhan.
Kondisi ini kemudian mendorongnya untuk mengajukan pembangunan Rumah Susun (Rusun) di wilayahnya.
Usulan itu disampaikan Adhitya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Sareal pada Rabu (22/1/2025).
"Semoga usulan ini bisa menjadi win win solution bagi warga yang belum memiliki rumah layak huni. Kami ada lahan di Kelurahan Kencana dan Mekarwangi yang masih terbuka dan bisa ditindak lanjuti dengan pembebasan lahan," ucap dia. (fat)
Editor : Yosep Awaludin